Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

International

Guru Cantik Ini Divonis 20 Tahun Penjara Karena Berhubungan Dengan Muridnya

Seorang guru melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Dirinya melakukan hubungan layaknya suami istri dengan salah satu muridnya.

AP via New York Post
Brittany Zamora, mantan guru ketika mendengarkan sidang vonis di Pengadilan Maricopa County, Amerika Serikat, Jumat (12/7/2018). Dia divonis 20 tahun penjara setelah terbukti berhubungan seks dengan muridnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Dirinya melakukan hubungan layaknya suami istri dengan salah satu muridnya.

Diketahui dirinya melakukan hal tersebut bersama salah satu muridnya di dalam kelas.

Guru wanita tersebut juga meminta seorang bocah 11 tahun mengawasi dari luar kelas sementara dia melakukan hubungan suami istri di dalam kelas.

Hal itu pun diketahui orangtua murid.

Baca: Head to Head Barito Putera vs Bali United di Liga 1 Indonesia 2019 Pekan 8, Paulo Sergio Siap Tempur

Baca: Jokowi dan Prabowo Bertemu, Partai Demokrat Beri Apresiasi: Ini Menurunkan Tensi Politik

Baca: Musim Kedua Egy Maulana Vikri di Lechia Gdansk, Fisik Si Messi Indonesia Bertambah 12 Kali Lipat

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Minggu 14 Juli 2019: Aries Harus Lebih Peduli, Taurus Jangan Salah Paham

Baca: Kisah Cinta Guru SD dan Muridnya, Ketika Main di Kelas Dijaga Siswa Lainnya

Dan terbukti Brittany Zamora berhubungan layaknya suami istri dengan salah satu muridnya.

Dia yang kemudian menjadi mantan guru di Arizona, Amerika Serikat (AS), divonis penjara 20 tahun.

Hukuman minimal yang diterima  itu merupakan klimaks dari kasus sensasional yang bahkan mendapat perhatian dari media internasional.

Baca: Siswa SMKN 1 Touluaan Tewas Saat Ikut Lomba di Jogjakarta, Dikda: Korban Siswa Berprestasi Nasional

Baca: Aman Bagi Penderita Diabetes, Ini Lima Teh Herbal yang Bisa Kontrol Kadar Gula Darah Secara Alami

Baca: Viral, Pria Ini Bawa Ayam Goreng KFC Jadi Hantaran Tunangan, Begini Ceritanya

Baca: Inginkan Wajah Cantik dan Bercahaya? Tak Perlu Operasi Kulit, Cukup dengan Kunyit

Baca: Kenali Fakta dan Tanda-tanda Kanker Darah Berikut

Dalam pernyataannya sebelum vonis dikutip New York Post Jumat (12/7/2019), Zamora mengatakan dia merupakan orang baik dan menyesal dengan perbuatannya.

"Saya hidup dengan kehormatan dan mencoba untuk mematuhi setiap hukum yang berlaku. Saya bukanlah ancaman bagi masyarakat," ujar perempuan 28 tahun itu.

Zamora meminta maaf kepada keluarga korban dan bersedia untuk menjalani konseling.

Dia juga menuturkan berharap dapat pengalaman positif selama dipenjara.

Aplikasi sekolah

Orangtua dari remaja berusia 13 tahun itu mengetahui perbuatan Zamora dan anaknya setelah mereka memantau kegiatannya melalui aplikasi sekolah.

Guru Kelas 6 di Las Brias Academy itu ditahan pada Maret tahun lalu setelah orangtua si bocah menemukan pesan tak senonoh mereka, demikian dilaporkan media setempat Juni.

Dalam keterangan jaksa penuntut, Zamora pertama kali berkenalan dengan muridnya itu melalui aplikasi pendidikan dan mereka bertemu di luar sekolah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved