Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Politik

Tanggapi soal Habib Rizieq, AM Hendropriyono: Kau yang Memulai, Kau yang Mengakhiri

"Ya bayar saja susah amat. Kenapa, begini dulu ada lagu 'kau yang memulai, kau yang mengakhiri', dia pergi ya artinya pulang sendiri," ucapnya.

Editor: Frandi Piring
YOUTUBE
PA 212 Rekomendasikan Rizieq Shihab Maju Jadi Capres 2019 

Diberitakan Kompas.com, hal tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel saat dihubungi pada Rabu (10/7/2019).

Agus menjelaskan, Rizieq tidak bisa pulang ke Tanah Air disebabkan oleh aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

Untuk bisa pulang, Rizieq diharuskan membayar denda karena telah melanggar aturan tersebut.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus.

Disampaikan Agus, denda yang dibayarkan ini terkait dengan visa Rizieq yang telah habis masa berlakunya sejak pertengahan tahun 2018 lalu.

Agus memaparkan, visa yang dimiliki Rizieq berjenis multiple entry.

Visa ini mengharuskan pemilik keluar dari Arab Saudi setiap tiga bulan untuk memperbarui izin visanya.

Tak Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq Shihab jika ingin kembali ke Tanah Air.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti diberitakan Kompas.com.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.

Satu suara, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut Wapres.

Baca: Penampakan Terbaru Song Hye Kyo Di Tengah Isu Perceraian dengan Song Joon Ki, Tampil Glamor & Cantik

Baca: Video Pernikahan Bocah Baru Tamat SD & Siswa SMP, Disatukan Karena Cinta, Lurah Ucap Hal Ini

Baca: VIDEO VIRAL Perdebatan Juru Parkir vs Pengendara, Minta Uang Jatah Parkir Rp 10 Ribu Karena di Mc-D

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Soal Habib Rizieq, Hendropriyono: Kenapa Minta Pulang? Pulang Aja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved