Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Sebelumnya Dititipkan ke Tetangga, Ayah Rey Utami akan Rawat Cucunya, Ngaku Sesali Kasus Ikan Asin

Saat tersandung kasus ikan asin dan ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Rey Utami dan suaminya terpaksa harus meninggalkan anak-anak mereka

Editor: Finneke Wolajan
Kompas.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG/YouTube/beepdo
Pablo Benua, Rey Utami dijenguk orangtua 

Fairuz A Rafiq mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu untuk melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Kini ketiga terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Sayangnya polisi belum bisa banyak bicara terkait kasus ini.

Sementara itu, penetapan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dibenarkan oleh pengacaranya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar. (Dokumentasi Tribunnews.com)

 

Rey Utami dan Pablo Benua juga telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Kamis (11/7/2019).

"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.

Sebelumnya, pasangan suami istri itu telah diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).

Mereka diperiksa terkait video di konten YouTube-nya yang mengundang narasumber Galih Ginanjar.

Vlog tersebut diduga mengandung konten asusila.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ayah Rey Utami Akan Rawat Cucunya & Akui Menyesal saat Tahu Anaknya Ditangkap atas Kasus 'Ikan Asin', https://style.tribunnews.com/2019/07/12/ayah-rey-utami-akan-rawat-cucunya-akui-menyesal-saat-tahu-anaknya-ditangkap-atas-kasus-ikan-asin

BERITA TERPOPULER:

Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya

Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!

Baca: 15 Pulau Terbaik Dunia Tahun 2019, Bali Peringkat Berapa ya?

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved