Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Jadi Wilayah KAT, Kemensos Sambangi Desa Perjuangan

Menurunkan tim evaluasi PKAT, di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Perjuangan, Kecamatan Pinogaluman.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
Jadi Wilayah KAT, Kemensos Sambangi Desa Perjuangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI – Kementrian Sosial (Kemensos) belum lama ini.

Menurunkan tim evaluasi pemberdayaan komunitas adat terpencil (PKAT), di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Perjuangan, Kecamatan Pinogaluman.

Kepada tribunmanado.co.id, Kepala Dinsos Bolsel, Hartati Mohune menyampaikan jika, tim pakar PKAT tersebut diketuai oleh Mudiati Rahmatunnisa dan anggotanya Irmawan dari B2P3KS Jogyakarta sebagai supervisor tim pakar PKAT.

Asa juga Ida Mangirib dari Direktorat PKAT, dan tim Dinsos Provinsi Sulut.

Kedatangan tim PKAT ini pun untuk melakukan sharing tentang kondisi desa.

“Selain melakukan sharing, juga turut mengevaluasi pemberdayaan komunitas adat terpencil purna bina tahun 2019 yang ada di di Bolsel, khususnya di Desa Perjuangan,” ujar Hartati, Jumat (12/07/2019).

Selain itu, tim pakar PKAT ini pun untuk mengevaluasi pemberdayaan KAT yang merupakan upaya pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang mandiri dari berbagai aspek.

“Maksud kunjungan Tim pakar PKAT ini untuk memantau perkembangan masyarakat adat terpencil, sudah sejauh
mana perkembangan mereka.

"Karena pengentasan kemiskinan masih menjadi prioritas pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.

"Makanya evaluasi terus dilakukan,” tuturnya.

Dikatakannya lagi, dalam kunjungan tersebut Tim pakar PKAT juga memberikan bantuan peralatan olahraga berupa bola Voly, bola kaki, dan satu set perlengkapan bulu tangkis.

“Ini selain untuk memberikan hiburan kepada masyarakat, juga untuk mengembangkan bakat dan potensi masyarakat komunitas adat terpencil,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemberdayaan KAT menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan Perpres Nomor 186 tahun 2014.

Komunitas adat terpencil (KAT) Desa Perjuangan, tahun 2017 lalu juga menerima bantuan 65 unit rumah tinggal layak huni(RTLH), uang jaminan hidup, bibit tanaman, peralatan kerja, peralatan RMT, isi hunian, dan paket sandang.

“Total bantuan Kemensos yang diserahkan langsung oleh Mentri Kemensos tahun 2017, berjumlah Rp 2.516.018.000.” kuncinya.

(Tribun Manado/Nielton Durado)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya

Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved