Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejak Kelas 2 SMP Ayah Rudapaksa Anaknya, Cabuli Sejak Putrinya Masih SD

Perbuatan tak senonoh yang dilakukan orang terdekat terhadap anaknya terus berlanjut.Terakhir seorang siswa

Editor: Aswin_Lumintang
YOUTUBE
Mencabuli pelajar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BONTANG - Perbuatan tak senonoh yang dilakukan orang terdekat terhadap anaknya terus berlanjut. Terakhir seorang siswa yang sejak kelas 2 SMP sudah di setubuhi ayah tirinya.

Kali ini di Kota Bontang, seorang ayah tega mencabuli anak tirinya sejak berusia belia sampai menginjak remaja.

Perbuatan terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi akhir bulan kemarin.

Ilustrasi anak diperkosa
Ilustrasi anak diperkosa (Joglosemar News)

Keputusan ini diambil setelah berembuk dengan pihak keluarga.

Kapolres Bontang melalui Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono menerangkan korban saat ini berusia 18 tahun.

Sang ayah mulai melakukan rudakpaksa ke korban sejak 4 tahun lalu.

Namun aksi pencabulan dilakukan pelaku sejak korban masih bersekolah dasar.

“Mulai kelas 2 SMP korban sudah dipaksa melayani nafsu ayahnya (dirudapaksa, red),” ujar Iptu Suyono kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Nafsu bejat sang ayah terus berlanjut hingga korban menginjak usia remaja.

Semula pelaku memaksa korban. Namun seiring berjalannya waktu, pelaku mengancam sita ponsel milik anaknya, jika tak melayani nafsu sang ayah tiri. 

Aksi ini dilakukan pelaku kala sang istri tengah bekerja.

Berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, membuat istrinya tak di rumah saat siang dan baru pulang saat petang.

Sedangkan, sang suami bekerja di lingkungan pemerintah sebagai tenaga non-PNS.

“Dilakukan pas istrinya lagi keluar pergi kerja. Jadi hanya adik nya saja di rumah sama si korban,” ujarnya.

Perbuatan ini berhasil terungkap dari penuturan adik korban yang berusia 10
tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved