Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Tangkap Tangan

NasDem Sangkal Gubernur Kepri Kena OTT, Taufiq: Si Penyuap Tidak Ada

NasDem menyatakan, kadernya yang juga Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tak terbukti tertangkap tangan.

Editor:
TRIBUNNEWS
Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Taufiqulhadi 

Ia juga mengatakan Komisi III DPR mempertimbangakan melakukan rekontuksi terhadap kasus tersebut.

"Kami sangat mengindahkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi asal di bawah norma-norma yang wajar.

"Tapi kalau dilaksanakan di luar norma-norma yang wajar, maka akan menjadi perhatian khusus bagi kami.

"Kami Komisi III akan mempertimbangkan mengirimkan anggotanya ke Kepri untuk melakukan rekonstruksi OTT terhadap Gubernur Kepri," kata dia.

Dibebas tugaskan dari NasDem

NasDem memutuskan untuk membebastugaskan kadernya yang merupakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan mulai Kamis (11/7/2019), Partai Nasdem memutuskan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatan kepartaian.

Surat keputusan itu telah ditandatangani oleh dirinya dan juga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Plate menyebut, posisi Nurdin untuk sementara akan digantikan oleh Ketua Bidang DPP Nasdem Willy Aditya.

"Gubernur Kepulauan Riau ya Nurdin Basirun itu adalah juga ketua DPW Nasdem yang mulai hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP."

Demikian kata Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebasantugasnya dari ketua DPW Nasdem Kepri.

"Dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt) yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang di DPP Nasdem," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim tim dari internal partai, untuk mengumpulkan informasi dan investigasi terkait kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran informasi yang di dapat Partainya, hanya sebatas informasi dari media.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved