Operasi Tangkap Tangan
NasDem Sangkal Gubernur Kepri Kena OTT, Taufiq: Si Penyuap Tidak Ada
NasDem menyatakan, kadernya yang juga Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tak terbukti tertangkap tangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - NasDem menyatakan, kadernya yang juga Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tak terbukti tertangkap tangan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).
Tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut terkait dugaan suap izin reklamasi.
Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Taufiqulhadi menyangkal kasus yang dialami Nurdin Basirun merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
Taufiqulhadi menjelaskan kronologi penangkapan Nurdin Basirun.
Baca: Fakta Lain Penemuan Jasad Pendaki Thoriq, Eko Wanadri Azan & Duduk 1,5 Jam Lalu Ajak Tim Balik
Baca: Potret Gaya Hidup Aaliyah Massaid, Kerap Tampil Mewah Bak Sosialita Muda
TONTON JUGA :
Sang Gubernur, kata Taufiq, pukul 04.00 WIB pagi berangkat ke sebuah pulau lain di luar ibu kota Kepri.
Setelah itu, pukul 06.00 WIB, petugas KPK menjemput dia dan membawa ke rumah dinasnya.
"Di rumah dinas itu, ia dinyatakan OTT, dengan menunjukkan alat bukti berupa uang 6000 dolar singapura, equivalen 60 juta rupiah.
"KPK meng-OTT sang gubernur dengan uang dikantongnya sendiri sebesar 60 ribu Singapura tersebut," kata Taufiq melalui keterangannya, Kamis (11/7/2019).
Legislator NasDem ini lantas mempertanyakan alasan Nurdin ditangkap tangan oleh KPK. Lantaran, dalam peristiwa itu tak ada pihak yang disuap.
"Saya ingin tanya, di mana ada bukti pidana penyuapan sehingga ia di OTT?
"Seharusnya, kalau 'tangkap tangan' atau ditambah frasa 'operasi' lagi, harusnya terbukti di tempat bahwa telah terjadi penyuapan.
"Di tempat kejadian, seharusnya ada penyuap dan yang disuap. Ini si penyuap tidak ada. Tapi kok disebut OTT?" tegasnya.
Ia mengatakan Partai NasDem tetap menghormati dan mendukung KPK memberantas korupsi, namun dengan cara dan norma yang benar.