Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Tangkap Tangan

UPDATE! KPK Ciduk 6 Orang, Termasuk Seorang Kepala Daerah di Kepri, Amankan 6 Ribu Dollar Singapura

KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

Editor:
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta."

Demikian kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam, seperti dikutip dari Kompas.com.

KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

"Diamankan uang 6.000 dollar Singapura," kata Febri.

Kepala Daerah

BERITA TERPOPULER:

Baca: Ini Pebulu Tangkis Indonesia yang Terciduk Beri Selamat ke Si Cantik Gronya Somerville, Bukan Kevin

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

Baca: News Analysis Ferry Liando - Jika Tak Adili Rizieq, Negara Harus Minta Maaf ke Vanesha Angel

TONTON JUGA:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kepulauan Riau malam.

Hal itu dikonfirmasi oleh juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," kata Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019).

Febri mengatakan ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan oleh tim penyidik komisi antirasuah.

Febri mengatakan Tim saat ini masih berada di lapangan.

"Nanti info lanjutan akan diupdate lagi, tim masih di lapangan," ujar dia.

KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1x24 jam. Rincian OTT juga akan diumumkan melalui konferensi pers.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved