Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Kasus Novel Baswedan: TGPF Periksa Sosok Mantan Gubernur Berpangkat Jenderal Polisi Bintang 3

Diperiksa TGPF terkait kasus Novel Baswedan, Kapasitas Mochamad Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi.

Editor: Frandi Piring
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berbicara tentang 500 hari kasusnya yang belum terungkap, di Gedung Penunjang KPK, Kamis (1/11/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) yang betugas melakukan investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, tak gentar memersiksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Satu di antara saksi yang diperiksa adalah jenderal polisi aktif.

Sosok jenderal polisi bintang tiga yang sempat menjadi pertanyaan publik itu terungkap.

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyatakan, perwira Polri berpangkat Jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel yaitu mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

"Pak Iriawan ya yang kita periksa. Karena Pak Mochammad Iriawan saat menjadi Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel, ya kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Hendardi menyampaikan, selain Mochammad Iriawan, tidak ada lagi perwira Polri berpangkat Jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF.

Kapasitas Mochamad Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi.

Kapolda Metro Jaya (tengah) Irjen Pol Mochamad Iriawan saat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Kapolda Metro Jaya (tengah) Irjen Pol Mochamad Iriawan saat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016). (Akhdi Martin Pratama)

"Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Mochamad Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Mochamad Iriawan," ujar dia.

Selain pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar, Mochamad Iriawan pernah menjadi pejabat Gubernur Jawa Barat sebelum jabatan itu remsi dijabat oleh Ridwan Kamil.

Baca: Banderol sang Istri Rp 2 Juta, Anak Jadi Alasan, Ini Fakta Lainnya

Baca: Torang Kanal - Priscilla Tissy Atotoy, Polwan Cantik Selalu Mengayomi Masyarakat

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

TGPF Rampungkan Investigasi

Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) bentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Adapun TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri terhadap laporan tersebut dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri, walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.

Hasil investigasi tersebut akan dibeberkan kepada publik dalam jangka waktu satu pekan setelah diserahkan kepada Kapolri.

Selain itu, dalam laporan tersebut TGPF juga memberi rekomendasi kepada Kapolri.

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, konferensi pers bersama Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, konferensi pers bersama Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Namun, rekomendasi tersebut belum dapat dipublikasikan dengan alasan laporan masih dipelajari Kapolri.

Kepala Humas Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal menambahkan, dari hasil investigasi TGPF menemukan hal menarik.

Namun, Iqbal enggan mengungkap hal menarik tersebut.

"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan yang menarik.

Nanti Insya Allah kami sampaikan juga itu pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," kata Iqbal di kesempatan yang sama.

Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, pihaknya baru akan mempublikasikan hasil investigasi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pekan depan.

Hendardi mengatakan, ada temuan-temuan baru dari hasil investigasi TGPF.

Selain itu, ada pula rekomendasi untuk Kapolri untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.

"Kami menyimpulkan dan memberikan rekomendasi-rekomendasi ke Pak Kapolri sebagai pemberi mandat kami.

Nanti beliau tentu saja akan mempelajari apa yg kami sampaikan itu dan kemudian pada pekan depan diatur kami akan menyelenggarakan konpers," kata Hendardi saat konferensi pers usai menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut Hendari, investigasi tersebut bermodalkan penyelidikan polisi sebelumnya.

"Dalam konteks penyelidikan ini, kami berangkat dari penyelidikan polisi awal. Itu modal kami.

Tidak mungkin kami menerawang, kami ambil dari penyelidikan Polda Metro Jaya saat itu," ujar Hendardi di saat yang sama.

Setelah itu, tim menggelar reka ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa para saksi hingga ke Ambon dan Manado.

Hendardi mengatakan dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik.

Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2019).

Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.

"Novel itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik, dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya, itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu.

Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.

Anggota TGPF kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan, dalam investigasi untuk mengungkap penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, pihaknya memeriksa tiga perwira Polriberpangkat Jenderal bintang tiga.

Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas para perwira tersebut.

"Pada kasus ini ada juga beberapa Jenderal bintang tiga yang kita periksa itu.

Jangan salah.

Semua yang dituduh kita periksa lagi.

Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kita periksa lagi," kata Kiki, sapaan akrabnya, usai konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM.

Dugaan keterlibatan seorang Jenderal juga pernah diungkap oleh Novel dalam sebuah wawancara kepada Time.

Novel menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu.

Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang Jenderal polisi ikut terlibat.

Kiki menegaskan bahwa tim gabungan bekerja secara independen dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

"Jenderal aktif, semua kita periksa. Kami betul-betul bekerja independen, kita enggak ada rasa takut," ujarnya.

Siapa Jenderal bintang 3 yang diperiksa TGPF Kasus Novel?

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyatakan, perwira Polri berpangkat Jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel yaitu mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

"Pak Iriawan ya yang kita periksa.Karena Pak Mochammad Iriawan saat menjadi Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel, ya kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Hendardi menyampaikan, selain Mochammad Iriawan, tidak ada lagi perwira Polri berpangkat Jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF.

Kapasitas Mochamad Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi.

"Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Mochamad Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Mochamad Iriawan," ujar dia.

Seperti diketahui, Iriawan pernah memperingatkan Novel Baswedan bahwa ia akan mendapat teror.

Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Iriawan bukan berarti TGPF mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Bukan dalam rangka kita duga, bukan, tetapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel Baswedan dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," ujar Hendardi.

"Kami enggak bisa menuduh orang atau menyangkakan maupun menilai orang kalau tidak ada bukti. Makannya kami gali apakah ada petunjuk dari Pak Iriawan," kata dia lagi.

Baca: Polres Upacara HUT Bhayangkara di Polsek Ini, Begini Pesan Prabowo!

Baca: Fakta Polemik Pemulangan Rizieq Shihab: Syarat Rekonsiliasi hingga Cara Ekstrem Menangkapkan diri

Baca: Berikut Daftar Rolling Pejabat Serta Jabatan Baru Yang Dilantik

 

Tonton Juga :

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Diperiksa TGPF Kasus Novel, Pernah Jabat Gubernur Jabar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved