Kasus Novel Baswedan
Kasus Novel Baswedan: TGPF Periksa Sosok Mantan Gubernur Berpangkat Jenderal Polisi Bintang 3
Diperiksa TGPF terkait kasus Novel Baswedan, Kapasitas Mochamad Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi.
Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri terhadap laporan tersebut dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.
"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri, walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.
Hasil investigasi tersebut akan dibeberkan kepada publik dalam jangka waktu satu pekan setelah diserahkan kepada Kapolri.
Selain itu, dalam laporan tersebut TGPF juga memberi rekomendasi kepada Kapolri.

Namun, rekomendasi tersebut belum dapat dipublikasikan dengan alasan laporan masih dipelajari Kapolri.
Kepala Humas Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal menambahkan, dari hasil investigasi TGPF menemukan hal menarik.
Namun, Iqbal enggan mengungkap hal menarik tersebut.
"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan yang menarik.
Nanti Insya Allah kami sampaikan juga itu pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," kata Iqbal di kesempatan yang sama.
Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, pihaknya baru akan mempublikasikan hasil investigasi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pekan depan.
Hendardi mengatakan, ada temuan-temuan baru dari hasil investigasi TGPF.
Selain itu, ada pula rekomendasi untuk Kapolri untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kami menyimpulkan dan memberikan rekomendasi-rekomendasi ke Pak Kapolri sebagai pemberi mandat kami.
Nanti beliau tentu saja akan mempelajari apa yg kami sampaikan itu dan kemudian pada pekan depan diatur kami akan menyelenggarakan konpers," kata Hendardi saat konferensi pers usai menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.