Berita Manado
Diumumkan Lulus di Situs PPDB Online, Siswi Ini Ditolak saat Daftar Ulang di SMA Itu
PPDB 2019 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk jalur zonasi sudah berakhir atau ditutup pada Minggu 30 Juni 2019.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNManado.CO.ID, Manado - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk jalur zonasi sudah berakhir atau ditutup pada Minggu 30 Juni 2019.
Meski sudah berakhir, pendaftaran dalam sistem zonasi ini tak lepas dari kisruh Penerimaan PPDB yang dilakukan dengan sistem online.
Kali ini terjadi masalah di SMA Negeri 1 Kota Manado, Sulut.
seorang siswi bernama Anggie Priskilla Sanger tidak diterima saat mendaftar ulang.
Padahal sebelumnya yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus dalam pengumuman online yang terpampang di situs PPDB SMA Negeri 1 Kota Manado, bahkan namanya pun tertulis di dalam kertas dan terpampang di sekolah.
"Nama anak saya sudah terdaftar di SMA Negeri 1 Kota Manado, di pengumuman yang online itu anak ini lulus.
"Bahkan namanya terpampang di papan pengumuman, dengan nomor urut 216 atas nama Anggie Priskilla Sanger," ujar Mario Stevano Sanger kepada TribunManado.co.id, melalui sambungan telepon, Rabu (10/07/2019).
Pria yang beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, itu menceritakan kronologi saat sang anak mendaftar hingga dinyatakan lulus.
Namun pada kahirnya nama sang anak pun ditolak di SMA tersebut.
"Gini ya, pada awalnya kami mendaftarkan dia (sang anak) di SMA Negeri 7 karena kami memilih sekolah intinya di situ, alasannya karena sesuai Kartu Keluarga (KK) zonasinya di situ," beber Mario.
Lebih lanjut suami dari Okthavia Jenifer Munir itu mengatakan, saat mendaftar di SMA Negeri 8 dan SMA Negeri 7, pihak operator menyarankan untuk mendaftar di SMA Negeri 1 karena sistem zonasi lebih dekat ke SMA Negeri 1.
"Sekolah intinya kami pilih SMA Negeri 7 Manado, tapi sudah dibilang oleh operator situ paling dekatnya kalau ikut zona pasti ke SMA Negeri 1 Manado jatuhnya.
"Tapi tetap kami pilih SMA Negeri 7 karena sesuai KK kami itu Makeret Barat, kemudian kami ke SMA Negeri 8, jawabannya sama seperti SMA Negeri 7, lebih menyarankan ke SMA NEgeri 1," jelasnya lebih lanjut.
Ia mengatakan, di saat pengumuman pada 30 Juni 2019, sang anak melihat pengumuman dan melihat bahwa namanya terdaftar di SMA Negeri 1 Manado.
"Pas malamnya kebetulan yang lihat langsung bukan saya tapi anak saya yang kebetulan dia lihat di online terus bangunin saya, katanya gini pi pi coba lihat ini, pas saya lihat nama anak saya keluar namanya di SMA Negeri 1," ujarnya.
Dalam ceritanya, ke sesokan hari dirinya bersama sang anak mendatangi SMA Negeri 1 Manado untuk memastikan langsung.
"Dan ternyata benar, namanya ditampal di dinding itu nama keluar sampai terakhir kemarin dulu masih ada, di online tetap masih ada, tapi pas kami mendaftar, kami malah ditolak," ujarnya.
Ia mengatakan, padahal pihaknya sudah mengikuti arahan dari pihak sekolah SMA Negeri 1 Manado untuk mendaftar kembali sesuai arahan, mulai dari mengisi formulir hingga periksa kesehatan.
"Kami disuruh daftar lagi isi formulir sudah, tanda tangan, terus sampai periksa kesehatan bahkan hasilnya fix lulus, tapi saat ke esokannya diverifikasi kembali data itu, dari situ katanya data zonanya tidak sesuai, ditahan dulu berkasnya," ujarnya.
Dalam ceritanya, pihak operator menyuruhnya untuk langsung dengan kepala sekolah.
"kami disuruh balik lagi hari senin tetap keputusannya tidak bisa karena zona melampaui batas, kembali lagi besoknya, tetap tidak bisa, malahan akan dilempar ke SMA Negeri 10, SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 6 yang katanya kuota di sekolah itu masih kosong," bebernya.
menurutnya, pernyatana dari pihak operator hingga KTU sekolah snagat tidak masuk akal, sebab sang anak sudha lulus online di SMA Negeri 1 Manado malah dilempar ke SMA lainnya.
"Kalau ikut sistem zonasi kan ya seharusnya anka saya tetap di SMA Negeri 1, karena sudha ke SMA Negeri 8 dan SMA Negeri 7 katanya zonasinya mausk di SMA 1 Manado dan namnya juga sudha keluar di situ kok sekarang malah terlempar ke SMA lainnya," ujarnya.
Pihaknya sudah mencoba membicarakan namun hasilnya tetap nihil tidak bisa masuk di SMA Negeri 1 yang menurutnya tanpa lasan jelas.
"Jawabannya hanya tidak bisa, tidak bisa dan tidak bisa," jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa kondisi anaknya saat ini murung hingga mengurung dii kamar.
"Dia mengurung diri di kamar, nangis-nangis, murung, biar begitu dia malu, namanya sudah keluar terus gak bisa masuk," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kadisbud Kota Manado, DR Daglan M Walangitan MPd mengatakan, pihak yang menangani untuk sistem zonasi di SMA adalah Dinas Pendidikan Sulut.
"Kalau Manado tangani hanya SD dan SMP, coba ke dinas provinsi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, menurutnya itu ada kesalahan di aplikasi, namun untuk detilnya IA menyarankan koordinasikan dengan Dinas Provinsi Sulut.
"Itu semua kan sudah sistem online, aplikasi semua, mungkin ada kesalahan teknis, coba ke provinsi mereka akan arahkan lebih detail, kalau untuk di Manado SD dan SMP selama ini tidak ada masalah smeua berjalan lancar," tutupnya.
(TribunManado.co.id/Siti Nurjanah)
BERITA TERPOPULER:
Baca: Ini Pebulu Tangkis Indonesia yang Terciduk Beri Selamat ke Si Cantik Gronya Somerville, Bukan Kevin
Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya
Baca: News Analysis Ferry Liando - Jika Tak Adili Rizieq, Negara Harus Minta Maaf ke Vanesha Angel
TONTON JUGA: