Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dirjen Imigrasi dan Kuasa Hukum Ketua FPI Bilang Begini soal Kepulangan Rizieq Shihab

Hingar bingar kepulangan Rizieq Shihab menjadi menarik diperbincangkan. Pasalnya, figur ini dijadikan syarat kubu Prabowo Subianto

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUN MEDAN
Prabowo dan Rizieq Shihab 

Ia menilai kini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar."

"Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," tuturnya.

3. Kuasa hukum Rizieq

Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri bersama rombongan menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Mekkah. (Handout/ist)
Kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus pengurus FPI, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan pihaknya enggan mengomentari rekonsiliasi Prabowo-Jokowi.

Menurut Sugito, rekonsiliasi merupakan urusan politisi.

“Kami dari kuasa hukum tidak mau ikut campur, tidak mau tahu masalah itu,” ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Ia menyebutkan FPI dan Rizieq enggan terjun ke ranah politik.

Baca: Gerindra: Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Satu Syarat Rekonsiliasi

Lebih lanjut, Sugito menjelaskan bahwa Rizieq saat ini tengah berupaya pulang, namun dicekal.

“Kalau masalah kepulangan, dari awal sudah mau pulang. Tapi kan kena cekal,” jelas Sugito.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi dan Kuasa Hukum Ketua FPI Ungkap Hal Berbeda, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/10/soal-kepulangan-rizieq-shihab-dirjen-imigrasi-dan-kuasa-hukum-ketua-fpi-ungkap-hal-berbeda?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved