Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Beredar Informasi, Perpanjangan Izin Front Pembela Islam Diperpanjang, Kemendagri: Itu Hoaks

Kepala Pusat Penerangan Bahtiar memastikan, perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam yang beredar adalah hoaks.

Editor: Rhendi Umar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Rizieq Shihab dikawal ketat para pengikut FPI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar Isu perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI), dibantah oleh Kementerian Dalam Negeri

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)  Bahtiar memastikan, isu dan informasi yang beredar soal itu adalah hoaks.

Bahtiar mengatakan, izin ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.

“Itu hoaks,” kata Bahtiar, Rabu (10/7/2019) pagi.

Menurutnya masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Kemudian, FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri bantah berita izin FPI dihentikan seperti diunggah Instagram @Indonesiawow45: Itu hoaks.
Kemendagri bantah berita izin FPI dihentikan seperti diunggah Instagram @Indonesiawow45: Itu hoaks. (Caputre unggahan Instagram @Indonesiawow45)

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi unggahan di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @Indonesiawow45, Minggu (7/7/2019).

Unggahan itu menampilkan sosok Mendagri Tjahjo Kumolo dengan sejumlah anggota FPI di belakangnya.

Pada gambar itu terdapat judul “Kemendagri Tolak Perpanjangan Izin FPI-Berita Viral”.

Saat ditelusuri, unggahan Instagram tersebut berasal dari tangkapan layar sebuah video YouTube sebuah akun dengan judul yang sama.

Baca: Angelina Sondakh Nikah Siri Dengan Brotoseno di Penjara, Sang Putri Unggah Fotonya

Baca: Komentari Soal Lelaki Dalam Hidup Luna Maya, Raffi Ahmad : Cowok Biasa Aja Takut Dengar Namanya

Baca: Pria Batal Mudik setelah Tak Bayar Tarif Wanita Malam 1,2 Juta, Teriakan berakhir Pengeroyokan

Meskipun berjudul “Kemendagri Tolak Perpanjangan Izin FPI”, isi dari video berdurasi 2 menit 20 detik itu tidak memuat konten seperti judul yang tertera.

Informasi pada video itu hanya menyebutkan Kemendagri sudah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI, namun belum ditindaklanjuti.

Tak Disangka Ulama FPI Bantu Polisi Halau Massa yang Bikin Rusuh

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap kepolisian dibantu oleh ulama Front Pembela Islam (FPI) dalam menghalau aksi massa yang rusuh di flyover Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5) pagi.

Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan massa di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentrokan antara polisi dan massa terjadi dari dini hari hingga pagi hari. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Usai berkoordinasi dengan ulama FPI, Hengki menegaskan massa tersebut bukan dari pihak FPI.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved