Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Baiq Nuril

UPDATE TERBARU Kasus Baiq Nuril: Menkumham Sebut Perhatian Serius Jokowi & Pertimbangkan Amnesti

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang staf honorer di Mataram mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi.

Editor: Indry Panigoro
kompas.com/Fitri
Baiq Nuril menangis dan kecewa dengan keputusan MA 

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

Pihaknya juga akan memperhatikan aspirasi dari masyarakat.

"Kami tidak akan serta-merta, juga tidak buru-buru. Kami lihat bagaimana nanti yang terbaik. Kami memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa," kata Prasetyo, Senin (8/7/2019) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Mengenai amnesti, Prasetyo mengatakan, pihaknya tak akan mengeksekusi Baiq Nuril selama proses berlangsung, meskipun MA menolak PK Nuril.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2012.

Baiq Nuril merupakan staf honorer di SMAN 7 Mataram.

Saat itu, Baiq Nuril menerima telepon dari kepala sekolah bernama Muslim.

Melalui sambungan telepon tersebut, Muslim menceritakan hubungan badannya dengan seorang wanita yang bukan istrinya.

Wanita tersebut juga dikenal oleh Baiq.

BERITA POPULER:

Baca: Keluarkan Rp 1,4 Miliar untuk Dapatkan Anak, Ibu Ini Melahirkan Bayi Orang Lain

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca: Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Beralih ke KIK, NasDem: Jangan Sekadar Kejar Politik Praktis

Karena merasa dilecehkan, Baiq Nuril kemudian merekam perbincangan tersebut.

Rekaman tersebut diserahkan oleh Nuril kepada rekannya.

Pada tahun 2015, rekaman perbincangan tersebut beredar luas di masyarakat.

Muslim lalu melaporkan Baiq Nuril karena telah merekam dan menyebarkan rekaman tersebut serta membuat malu keluarganya.

Baiq Nuril sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved