Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Tim URC Totosik Amankan Tersangka Pemerkosaan, Berawal dari Bujukan Bermalam di Kantor

Dengan bujuk rayu meminta bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Tim URC Totosik Amankan Tersangka Pemerkosaan, Berawal dari Bujukan Bermalam di Kantor 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Humas Polres Tomohon, Selasa (09/07/2019) melansir, pada Senin (08/07/2019), pukul 20.00 Wita Tim URC Totosik melakukan penangkapan.

Yakni terhadap seorang lelaki tersangka tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (07/07/2019) di Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019 yang di terima oleh Piket SPKT Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, diketahui pelapor korban Perempuan YM (23)

Korban merupakan Karyawan Swasta, alamat Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Korban menerangkan tersangka lelaki RRW (26), karyawan swasta di kota Tomohon, beralamatkan kecamatan Tikala Kota Manado.

Tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap keberadaan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melawan hukum.

Tersangka didapati di tempat kejadian perkara pada malam tadi di kantor swasta tempat dia bekerja.

"Keterangan di dapat dari korban, berawal dari terduga berada di kantor korban di Tondano, hari Sabtu (06/07/2019).

"Hari saat itu mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepeda motor ke Manado," katanya.

Korban dan tersangka sudah saling mengenal karena hubungan kantor juga karena ikatan kerja sama.

Oleh karena itu korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju Manado.

"Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal.

"Kemudian terduga dengan bujuk rayu meminta bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor," katanya

Sekitar pukul 03.00 Wita Minggu (07/07/2019) terduga masuk kamar dan dengan merayu korban untuk berhubungan badan.

Ajakan tidak diladeni oleh korban dan ia bergumul keras untuk melepaskan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved