Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pileg 2019

Sengketa Hasil Pileg 2019 Mulai Disidangkan, Aparat Periksa Seluruh Kendaraan yang Lewati Gedung MK

MK mulai menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2019, Selasa (9/7/2019).

Editor:
Tribunnews
Suasana penjagaan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019) saat menggelar sidang sengketa hasil Pileg 2019 yang tak seketat saat sengketa hasil Pilpres 2019. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat menjaga ketat areal di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/7/2019).

Hari ini, MK mulai menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2019.

Aparat terlihat mulai dari pintu gerbang belakang Gedung MK di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Namun kali ini, aparat keamanan tidak memasang kawat berduri di areal Gedung MK.

Pada sengketa hasil Pilpres 2019 lalu pagar kawat berduri dipasang sepanjang sekitar 200 meter di pagar belakang Gedung MK.

Personel TNI dan polri yang menjaga di sekitar Gedung MK juga tampak berkurang drastis dibandingkan saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 lalu.

Jajaran truk serta bus satuan kepolisian dan TNI juga tak tampak di pintu belakang Gedung MK.

Pun dengan jajaran polisi dan TNI yang disiagakan menjaga bagian belakang Gedung MK juga tak terlihat banyak.

Kendaraan bermotor mulai dari roda empat dan roda dua juga masih bisa keluar masuk Gedung MK saat sidang berlangsung.

Meski demikian, semua kendaraan tetap diperiksa oleh petugas keamanan MK dan kepolisian.

Sebelumnya saat sengketa hasil Pilpres 2019 pintu gerbang belakang Gedung MK mulai tertutup untuk kendaraan bermotor mulai pukul 08.00 WIB saat sidang akan dimulai.

Kini hanya sejumlah kepolisian dan petugas keamanan MK yang berjaga di pintu belakang Gedung MK yang tetap dipasangi pendeteksi logam.

Personil kepolisian yang berjaga di bagian dalam Gedung MK juga berkurang drastis dibandingkan saat sengketa hasil Pilpres 2019.

Tak terlihat lagi mobil lapis baja milik kepolisian yang diparkir di dalam Gedung MK dan tak ada juga unit anjing pelacak yang disiagakan di sekitar Gedung MK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved