Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Hari Ini Vonis Bahar Bin Smith, Massa Pendukung Teriak Guru Kami Tidak Bersalah

Bahar bin Smith sendiri diseret ke persidangan atas dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda yang mengaku sebagai Bahar saat berada di Bali.

Editor: Indry Panigoro
KOMPAS.com/AGIEPERMADI/Twitter
Habib Bahar tampak tiba di Mapolda Jabar didampingin kuasa hukumnya, Selasa (18/12/2018) dan video diduga saat Habib Bahar bin Smith melakukan tindakan penganiayaan 

"Takbir, takbir, siap dukung Habib Bahar.. siap dukung Habib Bahar," teriak salah satu orator di atas mobil komando kepada massa pendukung Bahar.

Orator tersebut meminta Bahar bin Smith dibebaskan dari perkara yang menjeratnya.

"Semoga (hakim) diberikan kesadaran hidayah taufik, agar bisa melakukan sesuatu, supaya bisa menegakkan keadilan, Habib Bahar guru kami tidak salah, betul.

Kita tidak akan lelah ikuti sidang ini, dan mudah-mudahan guru kami dibebaskan, takbir," serunya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pendukung Bahar bin Smith sebagian besar mengenakan kopiah dan sarung.

Bukan hanya para pria saja, para perempuan berpakaian hitam dan bercadar pun ikut melakukan dukungan terhadap Bahar.

Berita Populer:

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca: BREAKING NEWS - Gempa Kembali Guncang Kota Ternate Pagi Ini, BMKG Sebut Sudah 49 Kali Gempa Susulan

Baca: Keluarkan Rp 1,4 Miliar untuk Dapatkan Anak, Ibu Ini Melahirkan Bayi Orang Lain

Pendukung Bahar juga membawa spanduk dan bendera bertuliskan #KamibersamaHabibBahar #HabibBaharPejuang.

Banyaknya pendukung yang hadir, memaksa Polisi menutup sementara Jalan Seram dan mengalihkan kendaraan ke jalur lainnya.

Polisi juga memasang kawat barier didepan gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Terlihat menempel diatas kawat tersebut sebuah spanduk bertuliskan "Kami Rindu Guru Kami, Habib Bahar Bin Smith" yang dipasang para pendukung Bahar.

Meski begitu, orator berpesan kepada massa agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas.

"Tapi jaga kondusifitas jangan sampai ada provokator supaya berjalan damai," pesannya.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith diadili atas penganiayaan gang dilakukannya terhadap dua pemuda berinisial CAJ dan MKU yang mengaku sebagai Bahar saat kedua korban berada di Bali.

Penganiayaan itu sendiri dilakukan Bahar di Bogor tepatnya di pondok pesantren Tajul Alawiyyin pada Desember 2018 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved