Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

DPRD Berikan 23 Catatan Untuk Gubernur Olly Dondokambey, Ini Rinciannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menerima pertanggungjawaban Gubernur penggunaan APBD Tahun anggaran 2018.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Ryo Noor
DPRD Terima Pertanggungjawaban Gubernur soal APBD, Beri 23 Catatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menerima pertanggungjawaban Gubernur penggunaan APBD Tahun anggaran 2018.

Enam Fraksi sepakat Pertanggungjawaban APBD ditetapkan jadi peraturan daerah dalam sidang paripurna, Senin (8/7/2019).

Dalam sidang tersebut, hadir 32 dari total 45 Anggota DPRD Sulut.

Persetujuan DPRD dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dari Fraksi Demokrat.

"Sebagaimama penjelasan gubernur 2 Juli 2019 mendapat respon positif DPRS dengan melakukan pembahasan," ungkap dia.

Setelah pembahasan DPRD pun sepakat "DPRD menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban Gubernur dijadikan perda," ujarnya.

Ia merinci lima penekanan bagian dari catatan DPRD.

Pertama, menyangkut Silpa 2018 cukup besar, perencanaan anggaran diperbiaki dan diperkuat

Secepatnya menyelesaikan inventarisir aset. Kemudian, ganti rugi pembebasan lahan secepatnya diselesaikan.

Selain itu, perlu diperhatikan hutang piutang segera dibayar.

"Menyangkut anjungan TMII diharapkan dapat memperhatikan kualitas menarik pengunjung, asrama membuat ornamen daerah," kata dia.

Secara rinci, DPRD pun memberikan 23 catatan untuk ditindaklanjuti Gubernur

Berikut daftarnya

1. Konsistensi pelaksanaam APBD sesuai skala priroitas

2. Pempeov lebih melaksanakan peogram tidak hanya da output tapi juga outcome

3. Alokasi anggaran infratrukrtur menerapkan asas pemerataan dan tepat waktu

4. Mengimbau perhatikan kegiatan sosial , sektor ril, dan infrastrukgur

5. Menflgharapkan pembebasan lahan tol dan RRIII dapat diseelsaikan tepat waktu

6. Mengharapkan Pemprov tetap menjaga kualitas pembangunan dan pengelolaan keuangan

7. Hasil reses DPRD dapat ditindklanjuti pada APBD P 2019 dan APBD Induk 2020

8. Diharapkan dapat menindaklanjuto catatan BPK RI

9. Memperhatikan sistem biaya masukan dalam melakukan perencanaan

10. Sistem zonasi perlu dilaksanakan, diharpkan nomenklatur nama sekolah tidak pakai angka untuk menghilangkan sekolah favorit. Di samping memperhagikan fisik sekolah dan pengembangan SDM agar lebig kompetitif.

11. Penganggaran keuangan diharapkan lebig efektif efisien dan akuntabel

12. Diharapkan program berfokus pembangunan pertanian khsusunya kelapa

13. Semua SKPD diminta tanda tangan pakta integritas realiasi anggaran

14. Lebih trasnparan berhubungan dengan pengawasan apbd

15. Jembatan menghubungkan Boulevaed II menuju bandara secepatnya diselesaikan

16. Standrmarisasi pelayanan kesehatan

17. Dapat melakukan pengadan tanah bantuan stimulan program rumah swadya

18. Anggaran peningkatan kapasitas aparatur dialihkan ke bansos

19. Mengimbau Pemprov di APBD berikutnya dapat dilaksanakan semestinya

20. Serapan anggaran harus lebih efektif

21. Dilakikan peningkatan objek wisata di Sulut

22. Persetujuan Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja

23. Kordinasi dengan baik dinas uptd kabupaten/kota meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved