Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Poligami Bakal Dilegalkan Pemerintah Provinsi Ini, Begini Sikap Para Ulama!

Pemerintah Provinsi Aceh berencana untuk melegalkan poligami bagi masyarakat di daerah itu.

Editor: Alexander Pattyranie
Ilustrasi istri rela dipoligami 

Sebab, poligami itu tetap akan dilaksanakan oleh masyarakat yang menginginkan untuk memiliki istri lebih dari satu orang.

Teungku Abdurrani Adian mengatakan, di saat suatu peraturan dikeluarkan oleh pemerintah, pasti tidak akan memuaskan semua pihak khususnya pada kaum perempuan atau kalangan istri.

Oleh karena itu, ulama ini menyarankan agar semua pihak memberikan penjelasan bahwa secara hukum agama Islam dan hukum negara, poligami memang dibolehkan dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Akan tetapi, seandainya masyarakat khususnya kaum laki-laki tidak sanggup berbuat adil, maka disarankan cukup memiliki satu orang istri saja dalam kehidupan berumah tangga.

Teungku Abdurrani Adian mengatakan, inti dari poligami adalah keadilan di dalam membagi segala-galanya, ini harus diperhatikan.

Selama ini, katanya, sebagian laki-laki hanya melihat di ayat pertama saja dalam Alquran yang mengatur tentang poligami.

"Ayat selanjutnya tidak dilihat lagi sebagian acuan dalam memiliki lebih dari satu orang isteri yang akan dijadikan sebagai pasangan hidup," tutur Teungku Abdurrani Adian.

Perbedaan pandangan soal poligami harus dihargai

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, perbedaan pandangan yang berkembang soal poligami harus dihargai dan dihormati, tanpa perlu saling dipertentangkan.

"Banyak tafsiran terkait dengan hal ini (poligami). Poin yang harus saya sampaikan di sini, antara yang berbeda-beda tafsiran ini tidak perlu saling menyalahkan satu dengan yang lain, tapi mari keberagaman ini kita hormati," katanya setelah peresmian Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta di Yogyakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Menteri Lukman menanggapi munculnya kontroversi menyusul pernyataan Imam besar Al-Azhar Mesir Ahmed al-Tayeb yang menyebut poligami bisa menjadi "ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak".

Dalam program televisi dan akun twitternya, ia menyebut poligami acap kali dipraktikkan karena "pemahaman yang salah terhadap Quran".

Menag Lukman mengatakan selama ini memang banyak tafsiran mengenai poligami. Sebagian setuju dengan poligami dan sebagian lainnya menolak.

"Poligami dalam ajaran Islam bisa dipersepsi beragam," kata dia.

Ia menyebutkan dalam memandang poligami, ada yang berpendapat bahwa poligami merupakan cara Islam memberikan kesempatan dan peluang bagi orang yang ingin memiliki istri lebih dari satu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved