Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Perbuatan Tidak Senonoh Itu Terjadi Dalam Gubuk, Polisi Sita Celana Perempuan Berwarna Loreng

Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus pencabulan. Barang bukti yang disita yakni satu lembar celana perempuan berwarna Loreng.

HO/Polsek Mataraman
Kapolsek Mataraman Iptu Embang Pramono langsung mengamankan Hasbullah atau Kevin dan membawa ke Makopolsek Mataramana. 

"Saya chatting dia, jika hubungan mau lancar, kamu harus mau berbulan madu sama saya," katanya.

Setelah itu tepat tanggal 29 Juni, Kevin menjemput korban di lapangan bola Desa Jabuk dan membawanya ke sebuah gubuk.

Sesampainya di gubuk tersebut, Kevin mengajak korban untuk masuk ke dalam gubuk, namun korban sempat tidak mau.

Akhirnya Kevin menarik tangan korban dan membawanya ke dalam gubuk tersebut.

"Setelah di dalam, saya sempat keluar gubuk lagi karena ada yang memanggil saya," imbuhnya.

Kemudian terjadilah perbuatan tidak senonoh tersebut, dalam kejadian tersebut korban sempat menolak namun Kevin tetap memaksa.

(Banjarmasinpost.co.id)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kevin Lakukan Aksinya Dalam Gubuk, Polsek Mataraman Amankan Pemuda Diduga Pelaku Pencabulan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved