Razia Pakaian Ketat
12 wanita Tak Berpakaian Sesuai Aturan Terjaring Razia, Petugas Terima Laporan Banyak Pakaian Ketat
Anda perempuan yang akan bepergian. Jangan lupa untuk berpakaian atau berbusana yang baik. Ada petugas yang melakukan razia busana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anda perempuan yang akan bepergian. Jangan lupa untuk berpakaian atau berbusana yang baik.
Ada petugas yang melakukan razia busana.
Petugas Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hibah (WH) Kota Langsa, mengamankan 12 wanita yang tidak berbusana muslimah di Pasar Langsa, Aceh, Kamis (4/7/2019).
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, H Ibrahim Latif mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan ibu rumah tangga (IRT), remaja putri, hingga kaum lelaki agar memakai pakaian sesuai ketentuan syariat Islam.
"Kita terima laporan bahwa selama ini mulai ramai lagi IRT dan remaja putri menggunakan pakaian ketat dan tak berjilbab, lelaki memakai celana pendek saat berada di pasar, sehingga kita lakukan razia penertiban," ujarnya.
Baca: Ada KTP Prabowo-Sandi, Disebut Sebagai Kenang-Kenangan Pendukung, Ini Faktanya
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 6 Juli 2019: Aquarius Percaya Diri, Pisces Kerja Keras
Baca: Pertimbangkan Faktor Usia, Unggulan Empat Indonesia Open 2019 Ahsan/Hendra Tergetkan ke Semifinal
Hasil razia, petugas Dinas Syariat Islam dan WH menjaring sebanyak 12 orang ibu-ibu dan remaja.
Sebagian mereka ada yang tak berjilbab dan paling banyak memakai pakaian ketat.
"Sebagian ibu-ibu rumah tangga yang tidak terima dirazia merepet hingga mencaci-maki petugas. Tapi petugas tak menghiraukannya, dan mereka yang melanggar tetap ditindak dan dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam," sebutnya.
Baca: Jenazah Thoriq, Remaja Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan, Ini Kronologinya
Baca: Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola - Akhir Pekan Penuh Dengan Laga Final
Baca: Cinta Laura Nyatakan Istirahat Dari Media Sosial, Ini Alasannya
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Timur yang biasa disapa Wak Him itu menjelaskan, di kantor Dinas Syariat Islam mereka mendapatkan pembinaan.
Sebelum diperbolehkan pulang, ke 12 IRT dan remaja putri itu wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Mereka berjanji ketika keluar rumah atau berbelanja di pasar wajib memakai jilbab, berpakaian Islami atau pakaian yang menutup aurat, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak ketat, dan tidak transparan," rincinya.
Baca: Motor Tiba-Tiba Mati, Ini Lima Komponen Penyebabnya
Baca: Siswa SMP Tikam Kepala Dusun, Berawal dari Hal Ini hingga Merasa Keluarga Terancam
Baca: Seekor Ayam Jago Dilaporkan ke Pengadilan, Ternyata Karena Hal Ini!
Disebutkan, bagi seorang perempuan ketika membuka aurat dan tak memakai jilbab, serta dilihat rambutnya oleh laki-laki yang bukan muhrimnya maka akan berdosa besar.
"Selain dirinya masuk neraka, juga menyeret tiga orang laki-laki lainnya yaitu suaminya, anak atau saudara laki lakinya dan ayahnya," kata Ibrahim Latif.

Belasan anak remaja diamankan
Belasan remaja putri dan putra di Bireuen, terjaring dalam razia pakaian ketat.
Razia yang digelar Sapol PP dan WH, berlangsung di jalan nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya depan Kantor Bupati Bireuen, kawasan Cot Gapu, Senin (1/7/2019) sore.
Pantauan Serambinews.com, razia pakaian ketat tersebut juga ikut dibantu anggota TNI dari Subden POM 1-1/IM Bireuen, dan anggota Polsek Kota Juang.
Setiap masyarakat yang mayoritas remaja putri dan putra yang memakai pakaian ketat dan celana pendek, langsung dihentikan oleh petugas.
Bahkan beberapa pengendara sepeda motor yang memakai celana pendek dan cewek yang memakai celana ketat, berusaha menerobos razia.
Namun mereka berhasil dihentikan oleh petugas.
Mereka yang terjaring razia, langsung amankan.
Selanjutnya, dicatat namanya dan dinasehati oleh petugas.
Bahkan ada yang datang orang tuanya membawa kain sarung untuk anaknya yang memakai celana ketat.
Komandan WH Bireuen, Usman Kelana kepada Serambinews.com mengatakan, mereka yang terjaring razia pakaian ketat, melanggar qanun syariat Islam tentang pakaian ketat atau tidak berbusana islami.
"Mereka kita nasehati dan memanggil orang tuanya, agar ke depan tidak lagi memakai pakaian ketat jika keluar dari rumah apalagi berkeliaran di jalan raya," tegas Usman Kelana. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sejumlah Perempuan Terjaring Razia Busana karena Berpakaian Ketat dan tak Berjilbab