Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Kriss Hatta Bebas, Begini Kata Kuasa Hukum Soal Rencana Melaporkan Balik Hilda Vitria

Saking tak terimanya, Hilda Vitria dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmi menyebut pihaknya akan mengajukan kasasi (pembatalan keputusan pengadilan).

Instagram @krisshatta07
Kolase foto Hilda Vitria dan Kriss Hatta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah beberapa bulan jalani proses persidangan, akhirnya Kriss Hatta divonis bebas dari dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan , melalui sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Jawa Barat , Kamis (4/7/2019).

Bebasnya pemain FTV sekaligus presenter itu mengungkap status pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria .

Diketahui, tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan itu dilayangkan istrinya sendiri, Hilda Vitria Khan .

Tak hanya itu, Hilda Vitria juga dinyatakan masih berstatus istri sah Kriss Hatta di catatan KUA.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim saat dihubungi awak media, pada Kamis (4/7/2019).

"Ya tetep resmi karena pernikahannya telah dijatah di KUA," kata Lukmanul.

Kriss Hatta dan Hilda Vitria
Kriss Hatta dan Hilda Vitria (Google/liputan6.com)

Sebagaimana masih sah di mata negara dan hukum, menurutnya status Hilda masih menjadi istri sah presenter Uang Kaget itu.

"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tuh tidak ada pihak yang bisa menampikkan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," ujar Lukmanul.

Baca: Tanggapi Skandal Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar, Vicky Prasetyo: Ancamannya Kena Tuh Bro!

Baca: Dinikahi Cucu Soeharto, Kezia Toemion Kepergok Pakai Tas Mini Seharga Ratusan Juta

Baca: Pernah Jadi Runner Up Puteri Indonesia, Intip Gaya Modis Pacar Deddy Corbuzier Sabrina Chairunnisa

Terkait apakah Kriss Hatta akan kembali melaporkan Hilda Vitria usai bebas, sang pengacara beri penjelasan.

"Kalau untuk langkah itu kan karena tadi situasinya masih dalam situasi euforia jadi untuk hal itu belum terfikir," ujar Lukmanul.

"Mungkin lusa, beliau sudah fresh, langkah itu akan diputuskan," jelasnya.

Reaksi Hilda Vitria dan Tim Kuasa Humum

Pihak Hilda Vitria Khan merasa tak terima atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim, yang memutuskan Kriss Hatta terbebas dari segala tuntutan jaksa terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

BERITA POPULER

Baca: 8 Artis Ini Tak Suka Pamer Harta, Nomor 3 Uang Jajan dalam Sebulan Capai Rp 600 Juta

Baca: Ini Sosok Wanita Cantik Asal Tomohon yang Ditugaskan Menyambut Presiden Jokowi

Baca: Di Lokasi KEK Ada Baliho Ucapan Selamat Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: 6 Artis Cantik Ini Pernah Terjebak Cinta Vicky Prasetyo, Nomor 5 Buat Vicky Nangis

Baca: Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kumalasari Tak Pantas Disebut Barbie: Panggil Ijah Aja

Baca: Jadi Sorotan, Nikita Mirzani Curhat Soal Anaknya yang Tak Punya Ayah, Pesannya Mengharukan

Bahkan saking tak terimanya, Hilda Vitria dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmi, menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi (pembatalan keputusan pengadilan).

Menurut Fachmi, ia dan kliennya sudah mengajukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menunjukkan bahwa Kriss Hatta bersalah.

"Tapi keyakinan kami dari sudut pandang kami sebagai kuasa hukum yang mengadukan bahwa apa yang kami adukan itu dengan bukti-bukti yang cukup akurat, yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Fachmi, dikutip dari tayangan Hot Shot yang diunggah melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pada Kriss Hatta dalam persidangan yang digelar Kamis (4/7/2019) belum merupakan keputusan akhir.

"Ini selama belum ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, atau kita lebih gampang dengan istilahnya itu final, ini belum final putusannya," jelasnya.

Oleh karena itu, ia dan Hilda sebagai pihak penggugat memilik hak untuk mengajukan pembatalan atas vonis tersebut.

"Artinya para pihak itu diberi hak untuk mengajukan upaya hukum. Nah karena ini putusannya bebas, upaya hukumnya itu kasasi dalam KUHP," ucap Fachmi menerangkan.

Dengan mengajukan kasasi, nantinya kasus ini akan naik ke tingkatan hukum yang lebih tinggi.

"Nah kalau kasasi berarti prosesnya akan diproses di Mahkamah Agung," terangnya.

Namun Fachmi belum memberikan kepastian kapan ia akan mulai proses pengajuan kasasi atas putusan Majelis Hakim terhadap Kriss Hatta tersebut.

"Kita tunggulah seperti apa. Tapi siapa yang berhak untuk mengajukan itu, itu menjadi sepenuhnya wewenang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.

Kriss Hatta dijatuhi vonis bebas dari tuntutan pemalsuan dokumen pernikahan pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Dikutip dari Grid.Id, dalam vonis tersebut, disebutkan bahwa Kriss Hatta terbebas dari segala tuntutan jaksa.

Majelis Hakim menerangkan Kriss Hatta tidak terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen.

Atas dasar putusan Majelis Hakim tersebut, diketahui bahwa Hilda Vitria secara resmi masih ditetapkan sebagai istri sah Kriss Hatta.

Hilda Vitria sempat terlihat hadir dalam sidang putusan tersebut, namun ia segera beranjak sebelum putusan Majelis Hakim dijatuhkan.

Hilda  Vitria Santai

Postingan Hilda Vitria setelah hadiri vonis bebas Kriss Hatta ternyata asik makan-makan bersama teman-temannya.

Hal ini terlihat di unggahan insta story @hvkhildavitriakhan.

Pantauan Sripoku.com bahkan Hilda Vitria mendatangi 3 tempat makanan sekaligus dalam satu malam.

hilda vitria khan
Hilda Vitria Khan (instagram @hvkhildavitriakhan)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ini Status Pernikahan Hilda Vitria Setelah Kriss Hatta Bebas, Mantan Billy Syahputra Justru Santai

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved