Gosip Artis
Bakal Hadapi Hotman Paris dalam Kasus 'Ikan Asin', Begini Sindiran Keras Farhat Abbas
Farhat Abbas menganggap kasus 'ikan asin' sebagai kasus sepele yang dibesar-besarkan dan mendapat reaksi besar dari warganet.
Editor:
Yeshinta Sumampouw
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Fitriana Andriyani, Nurul Hanna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Farhat Abbas Sindir Kasus 'Ikan Asin', Perkara Sepele Tapi Sewa Pengacara Kondang Berdasi Kupu-kupu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/farhat-abbas-hotman-paris-1a.jpg)