Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Dituntut Rp 9,4 Miliar, Ashanty Siap Lawan Martin Pratiwi di Pengadilan: 'Apa yang Perlu Ditakuti?'

Ashanty pun kini sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan menjadi bekal baginya untuk membuktikan dirinya tak bersalah.

internet
internetashanty-muda_20180630_222130 

Melansir laman resmi pn-tangerang.go.id pada Minggu (30/6/2019), terungkap bahwa Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penggugat, yakni Martin Pratiwi.

Sementara itu, Ashanty sebagai pihak tergugat dianggap telah melakukan tindakan wanprestasi.

BERITA POPULER

Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis

Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban

Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kumalasari Tak Pantas Disebut Barbie: Panggil Ijah Aja

Baca: Jadi Sorotan, Nikita Mirzani Curhat Soal Anaknya yang Tak Punya Ayah, Pesannya Mengharukan

Baca: Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Bakal Dibela 12 Pengacara: Kita Juga Siap Kok

Ketidakcocokan dengan Rekan Bisnis, Ashanty: Saya Tidak Mau Menjatuhkan Orang

Tuntutan tersebut membuat Ashanty mengaku kaget padahal selama berbisnis dengan rekan bisnisnya tersebut terbilang meraup untung berkali lipat.

"Misalkan modal cuma 1 keuntungan dia udah 10 kali lipat lebih," ujar Ashanty memberikan gambaran keuntungan tanpa bersedia menyebut nominal saat ditemui Grid.ID di Kediamanya Villa Cinere Mas, Depok, Rabu (3/7/2019).

Hal tersebut membuat Ashanty bingung dengan adanya tuntutan tersebut. Kendati begitu, Ashanty tetap akan menghormati jalannya proses hukum.

"Jadi agak bingung dengan penuntutanya ini kan negara hukum semua bisa diselesaikan secara hukum," ujarnya lagi.

Ashanty menilai hubungan bisnis dengan rekannya tersebut mulai retak dikarenakan banyak ketidakcocokan. Tapi Ashanty enggan menyebutkan secara spesifik di hadapan media.

"Ada deh saya gak mau cerita. Saya gak mau menjatuhkan orang lain. Nanti saya ungkapkan dipersidangan.

Nggak lucu kalau saya jelasin ini sekarang di kalian. saya cuma mau klarifikasi aja disini," tutupnya.

Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.

Ashanty sebagai pihak tergugat dituding tak memberikan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.

Alhasil, Martin pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved