Gosip Artis
Dituntut Rp 9,4 Miliar, Ashanty Siap Lawan Martin Pratiwi di Pengadilan: 'Apa yang Perlu Ditakuti?'
Ashanty pun kini sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan menjadi bekal baginya untuk membuktikan dirinya tak bersalah.
Melansir laman resmi pn-tangerang.go.id pada Minggu (30/6/2019), terungkap bahwa Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penggugat, yakni Martin Pratiwi.
Sementara itu, Ashanty sebagai pihak tergugat dianggap telah melakukan tindakan wanprestasi.
BERITA POPULER
Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis
Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban
Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri
Follow Instagram Tribun Manado
BERITA SELEB
Baca: Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kumalasari Tak Pantas Disebut Barbie: Panggil Ijah Aja
Baca: Jadi Sorotan, Nikita Mirzani Curhat Soal Anaknya yang Tak Punya Ayah, Pesannya Mengharukan
Baca: Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Bakal Dibela 12 Pengacara: Kita Juga Siap Kok
Ketidakcocokan dengan Rekan Bisnis, Ashanty: Saya Tidak Mau Menjatuhkan Orang
Tuntutan tersebut membuat Ashanty mengaku kaget padahal selama berbisnis dengan rekan bisnisnya tersebut terbilang meraup untung berkali lipat.
"Misalkan modal cuma 1 keuntungan dia udah 10 kali lipat lebih," ujar Ashanty memberikan gambaran keuntungan tanpa bersedia menyebut nominal saat ditemui Grid.ID di Kediamanya Villa Cinere Mas, Depok, Rabu (3/7/2019).
Hal tersebut membuat Ashanty bingung dengan adanya tuntutan tersebut. Kendati begitu, Ashanty tetap akan menghormati jalannya proses hukum.
"Jadi agak bingung dengan penuntutanya ini kan negara hukum semua bisa diselesaikan secara hukum," ujarnya lagi.
Ashanty menilai hubungan bisnis dengan rekannya tersebut mulai retak dikarenakan banyak ketidakcocokan. Tapi Ashanty enggan menyebutkan secara spesifik di hadapan media.
"Ada deh saya gak mau cerita. Saya gak mau menjatuhkan orang lain. Nanti saya ungkapkan dipersidangan.
Nggak lucu kalau saya jelasin ini sekarang di kalian. saya cuma mau klarifikasi aja disini," tutupnya.
Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.
Ashanty sebagai pihak tergugat dituding tak memberikan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.
Alhasil, Martin pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.