Sulawes Utara
Berkunjung ke BKIPM Provinsi Ini, Anggota DPRD Gorontalo Borong Ikan Kaleng
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mengadakan kunjungan ke kantor BKIPM Manado, Sulawesi Utara, Kamis (04/07/2019).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mengadakan kunjungan ke kantor BKIPM Manado, Sulawesi Utara, Kamis (04/07/2019).
Kedatangan 9 anggota DPRD Gorontalo ini untuk mengecek tentang informasi mengenai, adanya cacing di ikan kaleng yang dijual pada masyarakat di Gorontalo.
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala BKIPM Manado, M Hatta Arisandi.
Kepada TribunManado.co.id, Harton Halik salah satu anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan bahwa isu mengenai cacing di ikan kaleng sudah sangat meresahkan di daerahnya.
"Makanya kami datang ke BKIPM Manado untuk mencari tahu mengenai isu tersebut," ucapnya.
Menurut Halik, kabar tersebut sudah menekan angka penjualan ikan kaleng di Gorontalo.

"Para pelaku usaha disana juga menjerit. Makanya kami ambil langkah ini," aku dia.
Hal senada diungkapkan Wahid Badu, anggota komisi satu lainnya.
Ia mengatakan pihaknya diminta untuk mencarikan solusi atas kabar tersebut.
"Untuk itu kami datang ke Manado guna bertemu dengan kepala BKIPM, karena menurut pemberitaan disini ada tempat sertifikasi ikan yang sangat baik," ucapnya.
Para anggota DPRD Gorontalo ini lalu mendapatkan pencerahan dari Kepala BKIPM Manado M Hatta Arisandi.
Hatta menegaskan jika ikan kaleng yang dihasilkan oleh Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang ada di Sulawesi Utara aman untuk dikonsumsi.
Karena UPI tersebut telah menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil perikanan melalui sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
Hatta juga menginformasikan kepada anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, jika pihaknya telah melakukan pengujian laboratorium terhadap ikan kaleng yang dihasilkan oleh UPI yang ada di Sulut.
Hasilnya Negative atau bebas dari cacing.