NEWS
Suami Ajak Istri Hamil untuk Curi Motor, Ternyata Bukan Hanya Sekali, Berikut Lokasi Pencuriannya
Si istri, Ninik Karlina, saat itu sedang hamil anak pertama dengan usia kandungan sudah 6 bulan.
"Selain itu ada pelaku lain, kawannya sudah DPO jadi ada, semua TKP ada di Surabaya, barangnya dibawa ke Madura," lanjut Leo sapaan akrabnya.
Saat ditanya motifnya melakukan pencurian motor dengan mengajak sang istri, Syafii berdalih, dirinya dan sang istri hanya sebatas ingin punya kendaraan.
"Karena saya ingin punya kendaraan," kata Syafii
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Asal Bangkalan Ajak Istri yang Sedang Hamil 6 Bulan Melakukan Pencurian Motor,
Sudah Sering Mencuri, Ternyata Ini Alasan Liana
Wanita berambut tomboi berinisial YS alias Liana (27), warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, terpaksa ditangkap Tim Lipan Polsek Malalayang di Kota Manado.
Liana ditangkap karena melakukan pencurian handphone milik korban bernama I Made Suarma Putra (32) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.
Perempuan tomboi ini ditangkap di tempat kosannya di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Senin (1/7/2019).
Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, ke wartawan tribunmanado.co.id, Selasa (2/7/2019) tadi, menjelaskan, aksi tersangka terekam CCTV, sehingga identitas tersangka cepat diketahui.
"Jadi tersangka melakukan pencurian Handphone jenis samsung J 7 pro warna Hitam milik korban saat ketinggal di Resto Pizza depan fres mart Bahu Mall," ujarnya.
Baca: Jokowi Direncanakan Datang ke Sulut Hari Kamis, Gubernur Sebut Mau Cek Pariwisata
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Lanjutnya, berdasarkan laporan polisi nomor : LP // VII/2019/SPKT/Resta Manado/Sek.Urban Malalalyg tanggal 1 Juli 2019, Tim Lipan Polsek Malalayang melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Alhasil, persembunyian tersangka diketahyi.
"Kami langsung ke rumah kosan korban, dan berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya," beber Pasaribu.