Kriminal Bitung
Mata Tiga Kena Dor Kedua Kakinya Karena Mencuri
Jajaran kepolisian melalui tim khusus Tarsius dan Reserse Mobile (resmob) Sat Reskrim Polres Bitung tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Usai mencuri sejumlah barang di jual, seperti mesin las strom dengan harga rp 500 ribu, satu tabung gas elpiji rp 200 ribu dan sebagian dititip sementara di rumah teman dan di rumah keluarganya.
"Semua barang sudah kami situ. Dua tersangka sudah kami tahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bitung," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan tersangka Mata Tiga ternyata pernah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam pada tahun 1999.
Dirinya juga dikenal sering meresahkan warga di Kelurahan Girian Indah, mencuri hewan ayam, bebek, babi, ubi, kelapa maupun mengancam warga dengan sajam.
Tersangka Mata Tiga saat dimintai keterang mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian, dengan modus masuk rumah yang dalam keadaan kosong saat ditinggal sementara oleh korban. (crz)
Baca: Ini Dia Kecepatan Internet dari Lima Operator Seluler Tanah Air
Baca: Oknum Polisi Hamili Dua Wanita Sekaligus & Melantarkannya hingga Melahirkan, Ini Hasil Sidangnya
Baca: Pria 46 Tahun Nekat Sembunyi di Dalam Saluran Pembuangan Selama Satu Hari, Takut Ditangkap Polisi
Baca: Terungkap Dalam Rekonstruksi Polisi, Ibu Muda Ini Menjadi Korban Penganiayaan Kejam, Ini Adegannya
Baca: 4 Tahun Berlalu Olga Meninggal, Billy Ungkap Dalang Hilangnya Warisan Rp 1,5 Miliar Milik Sang Kakak
Baca: TERBARU Informasi Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 - Menpan RB Umumkan Jadwalnya