Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Artis

Dewi Perssik Ditetapkan Jadi Tersangka, Rosa Meldianti Bahagia: Saya Bersyukur Sekali

Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka. Ratu goyang gergaji itu (sapaan akrab) Dewi Perssik ditetapkan tersangaka oleh pihak kepolisian.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Dewi Perssik dan Hotman Paris saat ditemui di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2018).(KOMPAS.com/IRA GITA). 

"Yang pastinya untuk kedua orangtua saya dan mewakili keluarga besar saya, saya diamanahkan untuk memberikan somasi kepada kakak kandung saya dan keponakan saya, atas pelecehan mau pun fitnah yang beredar selama ini," ungkap Dewi.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Dewi juga menegaskan bahwa somasi terbuka dilakukan atas dugaan adanya pencemaran nama baik.

"Saya selaku kuasa hukum Dewi Perssik melakukan somasi terbuka karena itu disebarkan melalui sosial media," timpal Hotman Paris.

Dirinya menambahkan bahwa terduga dapat dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan hukuman sampai empat tahun penjara.

Dewi memberikan waktu tiga hingga empat hari ke depan untuk Meldi dan ibunya meminta maaf pada Dewi.

Jika tidak, Dewi akan melanjutkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Namun, lama tak terendus soal kasus keduanya, ternyata pada awal Juli 2019 ini, publik dihebohkan dengan pernyataan pengacara Rosa Meldianti.

Di mana diberitakan oleh Grid.ID, Rudy Kabunang SH selaku kuasa hukum Meldi menyebut jika Dewi Perssik ditetpkan sebagai tersangka.

"Terlapor atau Dewi Perssik dinyatakan sebagai tersangka," kata Rudy Kabunang SH.

Kuasa Hukum Meldi mengatakan Dewi Perssik akan diperiksa sebagai tersangka pada 8 Juli 2019 mendatang.

"Menurut informasi dari penyidik, sodara DP akan dipanggil. Kemungkinan tanggal 8 Juli akan diperiksa," imbuhnya.

Sementara itu, pihak pelapor yakni Meldi, mengaku senang karena pada akhirnya bisa membuktikan siapa yang bersalah.

"Tanggapannya nggak gimana-gimana sih, tapi ada titik di mana saya bisa buktikan bahwa apa yang terjadi, apa yang beliau ungkapkan adalah salah."

"Di sini saya ada kesenangan tersendiri dalam arti, bukan karena beliau tersangka, bukan, tapi karena saya bisa membuktikan bahwa yang terjadi itu 'ini lho yang sebenarnya'," ujar Meldi.

Tak hanya merasa senang, Meldi juga bersyukur, lantaran usaha dan kesabarannya selama ini membuahkan hasil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved