Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haryanto dan Nono S.A. Sumampouw: Variabel Religi Pilkada Manado 2020

Data proses dan hasil Pemilu 2019, secara khusus di Kota Manado, yang dikumpulkan dan dianalisis oleh SRaD (Shaad Research and Development)

Editor:
ISTIMEWA
Haryanto dan Nano S.A. Sumampouw: Variabel Religi Pilkada Manado 2020 

Data Pemilu 2019 menunjukkan, di Kota Manado parpol memperoleh 77% suara sah.

Capaian ini termasuk disumbangkan dari migrasi pemilih Muslim ke partai nasionalis sejumlah 17%.  

Sedang pemilih Muslim yang tetap memilih parpol berbasis massa Islam atau caleg Muslim di parpol nasionalis, hanya sekitar + 22% suara sah.

Angka 22% suara sah ini konstan dengan jumlah polirikus berlatar Muslim yang terpilih di Pemilu 2019, yakni 9 orang (22% dari jumlah kursi di DPRD Manado).

Padahal, jika semata mengacu pada statistik jumlah penduduk atau DPT, setidaknya polikus Muslim yang terpilih berpotensi mencapai sekitar 40-an% (+ 16 kursi).

Dalam perspektif ini ada reduksi sekitar 17,5% suara umat Muslim dari keseluruhan suara sah menurut DPT atau turun + 43% dari jumlah suara sah sesuai DPT.

Di sisi lain, secara bersamaan persentase tersebut dapat dimaksimalkan oleh politikus atau parpol berbasis massa nasionalis, sehingga meningkatkan jumlah perwakilan mereka sebanyak 7 kursi (+ 17,5% dari suara DPT dan jumlah kursi) di DPRD Kota Manado.

Angka ini jelas cukup tinggi dan signifikan.

Di saat bersamaan—dan sayangnya belum menjadi perhatian parpol dan para praktisi politik Muslim—, menjadi penting memperhatikan tingkat partisipasi pemilih.

Secara umum, tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 di Kota Manado mencapai 73 % dari jumlah DPT.

Ini berarti terdapat 27% pemilih yang tidak menggunakan haknya dengan berbagai alasan maupun hambatan.

Presentase ini cukup sifnifikan juga dikonversi ke dalam angka perolehan suara.

Bagaimana jika presentase itu dihubungkan dengan variabel agama? Data menunjukkan, tingkat partisipasi pemilih dari kalangan non-muslim mencapai 68%, sedang kalangan Muslim mencapai 32%.

Artinya, secara statistikal tampak bahwa kekuatan suara non-muslim memperoleh keuntungan karena setidaknya: (1) Suara pemilih Muslim diterima oleh parpol nasionalis yang para calegnya umumnya non-muslim, sementara parpol berbasis Islam hampir tidak pasti tidak menggarap suara dari pemilih non-muslim; dan  (2) Disparitas kekuatannya menjadi lebih besar karena tingkat kesadaran partisipasi pemilih Muslim lebih rendah dari pemilih non-muslim.

Lewat sudut pandang itu, dapat diketahui bahwa secara statistikal kekuatan politik umat Muslim di Manado terdesak ke arah yang justru lebih menguntungkan politikus non-muslim.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved