Berita Bolmong
Bupati Yasti Tegur Pejabat di Rapat Paripurna Gara-gara Ranperda Belum Rampung
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Supredjo menegur keras bawahannya dalam Rapat Paripurna di DPRD Bolmong, Sulawesi Utara, Senin (01/07/2019).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Supredjo menegur keras bawahannya dalam Rapat Paripurna di DPRD Bolmong, Sulawesi Utara, Senin (01/07/2019).
Ada dua paripurna dalam satu kesempatan itu.
Pertama rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas 3 ranperda DPRD dan ranperda prakarsa eksekutif tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong 2018.
Kedua, rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 penetapan persetujuan atas 2 ranperda inisiatif DPRD.
Yasti berang begitu mengetahui empat ranperda inisiatif eksekutif belum tuntas.
Empat ranperda itu masih di tangan eksekutif masing masing instansi.
Yasti menyuruh berdiri dua kepala perangkat daerah dan menanyai mereka satu persatu.
"Ini adalah prioritas, kok belum selesai," kata dia.
Yasti heran dengan kelambanan anak buahnya.
Pasalnya tiga diantara empat ranperda itu adalah revisi.
"Jadi tidak butuh naskah akademik lagi, kok begitu lama," kata dia.
Yasti memberi waktu seminggu bagi para pejabat untuk menyelesaikan draf ranperda yang tinggal revisi.
Sementara satu lagi ranperda diberi waktu dua minggu.
"Harus selesai pekan ini, jika tidak, ada konsekwensinya," ujar dia.
Yasti juga mengkritik keras anak buahnya atas belum diterimanya buku APBD 2018 oleh anggota DPRD Bolmong.
Sejumlah anggota DPRD Bolmong mempertanyakan itu dalam interupsi.
"Saya terus terang baru tahu hari ini," kata dia.
Yasti memuji anggota DPRD Bolmong atas prakarsanya melaksanakan sidang paripurna tersebut.
Menurut Yasti, ketiga Ranperda itu diadakan untuk menyesuaikan dengan aturan baru.
"Ini juga agar bisa menambah PAD Bolmong," kata dia.
Padda kesempatan itu Yasti membeber niatnya untuk membawa Bolmong keluar dari Disclaimer.
"Kami akan berupaya agar semua bisa tertata dengan baik," bebernya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda yang merupakan tugas pokok anggota dewan.
Amatan Tribun semua fraksi menerima laporan pertanggungjawaban dari Yasti.
(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
BERITA TERPOPULER:
Baca: Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Ini Perintah Pangdam Merdeka Mayjen Tiopan Aritonang
Baca: Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka
Baca: Jokowi-Maaruf Pemenang Pilpres, Ini Analisa Pengamat Politik Max Rembang
TONTON JUGA: