Berita Seleb
Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar Karena Melanggar Kerja Sama Bisnis Kosmetik
Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar
Tayang:
Editor:
Finneke Wolajan
Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.
Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.
Namun hingga artikel ini ditayangkan, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan.
TAUTAN AWAL:
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ashanty_20180726_094303.jpg)