Viral Media Sosial
Viral 8 Orang Gadis Remaja Aniaya Rekan Sendiri di Tempat Sakral hingga Lepaskan Busana Korban
Namun juga melakukan kekerasan verbal dengan berkata-kata kasar dan tidak senonoh kepada korban.
"Saya belum punya KTP, saya tidak akan diapa-apakan," teriak salah seorang pelaku dalam video tersebut, dan langsung diikuti dengan kekerasan fisik terhadap korban.
Berita Terpopuler Tribun Manado:
Baca: VIRAL Penemuan Mayat di Depan Club, Diduga Anggota TNI, Netizen Sebar Foto Terduga Pelaku
Baca: Anggota TNI Dibunuh di Depan Klub Malam,Tersangka Ambil Senjata Rekan Korban & Lakukan Ini ke Kepala
Baca: Identitas Anggota TNI Korban Pembunuhan di Depan Klub
3. Dua Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi
Pasca beredarnya video tersebut, Kamis sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga dari korban penganiayaan menyambangi Polres Klungkung.
Mereka merasa tidak terima dengan kejadian pengainiayaan yang menimpa salah seorang anggota keluarga mereka.
"Keluarga korban malam hari langsung membuat laporan, dan ini langsung kami tindak lanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan.
Korban diketahui berinisial Ni Ketut AAP (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.
Sementara pelaku diketahui berjumlah 9 orang yang masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan pelapor, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.
Namun kasusnya baru dilaporkan karena video penganiayaan baru tersebar luas di media sosial, Kamis (27/6/2019).
Pasca dilaporkan, Satreskrim Polres Klungkung malam itu juga langsung turun melakukan penelusuran terhadap rumah-rumah pelaku.
Selain itu, korban juga dilakukan visum di RSUD Klungkung.
"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku. Kami lalu bawa mereka ke Polres bersama orangtua mereka," Mirza Gunawan.
Ada 6 remaja putri yang diamankan Polres Klungkung, sedangkan dua orang kabur.
Keenamnya mengakui terekam dalam video tersebut, dan ikut melakukan tindakan tidak terpuji terhadap korban.