Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Besok Minggu, KPU Umumkan Presiden Terpilih, Jenderal Tito Karnavian Minta Semua Pihak Tenang

Menjelang pengumuman penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait penembakan pekerja Trans Papua di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018). Presiden mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban serta memerintahkan prajurit TNI dan Polri untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku dan menjamin pengerjaan jalan Trans Papua tetap berjalan dengan pengamanan petugas keamanan. 

Hasyim mengatakan, masa penetapan presiden dan wakil presiden terpilih adalah hari dalam kalender, berbeda dengan MK yang menerapkan hari kerja untuk proses sidang selama ini.

"Tahapan penetapan pasangan calon terpilih itu adalah hari dalam tahapan pemilu, yaitu hari kalender."

"Apakah Hari Jumat, Sabtu, atau Ahad. Yang penting masih dalam durasi tiga hari setelah pembacaan putusan," tuturnya.

Hasyim lantas menjelaskan soal teknis penetapan presiden dan wakil presiden terpilih nanti.

Nantinya, seusai MK mengumumkan putusan, KPU kemudian membuat berita acara penetapan pasangan calon terpilih.

Berdasarkan itu, KPU lalu membuat keputusan tentang penetapan paslon terpilih.

Setelah itu, KPU menggelar rapat pleno terbuka dan mengundang seluruh pihak yang terlibat.

Baik itu kedua paslon Pilpres, partai politik peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan dari pemerintah.

Soal wajib atau tidaknya paslon untuk hadir dalam penetapan tersebut, KPU hanya bisa memberikan undangan.

Perkara mereka mau datang atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.

"Dalam rapat pleno terbuka ini, produk hukumnya ada dua. Pertama, berita acara tentang peristiwa penetapan pasangan calon terpilih."

"Kemudian, berdasarkan itu KPU membuat keputusan tentang penetapan pasangan calon terpilih," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolri Minta Jangan Ada Mobilisasi Massa ke KPU Saat Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Besok

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved