Pilpres 2019
Besok Minggu, KPU Umumkan Presiden Terpilih, Jenderal Tito Karnavian Minta Semua Pihak Tenang
Menjelang pengumuman penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri.
Hasyim mengatakan, masa penetapan presiden dan wakil presiden terpilih adalah hari dalam kalender, berbeda dengan MK yang menerapkan hari kerja untuk proses sidang selama ini.
"Tahapan penetapan pasangan calon terpilih itu adalah hari dalam tahapan pemilu, yaitu hari kalender."
"Apakah Hari Jumat, Sabtu, atau Ahad. Yang penting masih dalam durasi tiga hari setelah pembacaan putusan," tuturnya.
Hasyim lantas menjelaskan soal teknis penetapan presiden dan wakil presiden terpilih nanti.
Nantinya, seusai MK mengumumkan putusan, KPU kemudian membuat berita acara penetapan pasangan calon terpilih.
Berdasarkan itu, KPU lalu membuat keputusan tentang penetapan paslon terpilih.
Setelah itu, KPU menggelar rapat pleno terbuka dan mengundang seluruh pihak yang terlibat.
Baik itu kedua paslon Pilpres, partai politik peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan dari pemerintah.
Soal wajib atau tidaknya paslon untuk hadir dalam penetapan tersebut, KPU hanya bisa memberikan undangan.
Perkara mereka mau datang atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.
"Dalam rapat pleno terbuka ini, produk hukumnya ada dua. Pertama, berita acara tentang peristiwa penetapan pasangan calon terpilih."
"Kemudian, berdasarkan itu KPU membuat keputusan tentang penetapan pasangan calon terpilih," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolri Minta Jangan Ada Mobilisasi Massa ke KPU Saat Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Besok