Pilpres 2019
PAN Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Ma'ruf, Zulhas: Koalisi Adil Makmur Sudah Berakhir
MK menolak seluruh dalil yang dimohonkan pasangan pesaing Jokowi-Ma'ruf, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Amanat Nasional ( PAN) mengucapkan selamat kepada Joko Widodo dan Ma'ruf Amin setelah Mahkamah Konstitusi ( MK) memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
Seperti diketahui, MK menolak seluruh dalil yang dimohonkan pasangan pesaing Jokowi-Ma'ruf, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dengan adanya putusan MK tersebut yang final dan mengikat sudah dapat dipastikan bahwa paslon Joko Widodo-Ma'ruf akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
"Dalam hal ini kami mengucapkan selamat kepada Bapak Jokowi dan Ma'ruf Amin untuk menjabat dari periode 2019-2024," sambungnya.
Eddy pun meminta kepada Jokowi-Ma'ruf untuk merajut kembali persatuan setelah masyarakat terpolarisasi selama delapan hingga sepuluh bulan selama pilpres.
Masyarakat yang telah terbelah karena perbedaan politik, diharapkan bisa kembali bersatu.
"Merajut kembali merah putih merupakan tugas para pemimpin kita dan semoga hal tersebut segera dilaksanakan," ucap Eddy.
Baca: Tak Hanya Galih Ginanjar, Deretan Artis Ini Juga Pernah Bongkar Aib Mantan, Karier Nomor 4 Lenyap
Baca: Prabowo Rencanakan Konsultasi Jalur Hukum Lain, Jokowi Sebut Ini Hasil Final Putusan MK, Babak Baru?
Baca: Tak Sesukses Kariernya, Bisnis Kuliner 4 Artis Ini Tutup, Nomor 4 Malah Milik Chef Terkenal
Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Ketum PAN: Prabowo Nyatakan Koalisi Adil dan Makmur Sudah Berakhir
Ketua Umum Zulkifli Hasan mengatakan, koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Zulkifli, berakhirnya Koalisi Adil Makmur ini sudah direstui oleh Prabowo sendiri.
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019) malam.
Populer: Kubu Prabowo-Sandiaga Cari Jalur Hukum Lain untuk Gugat Kembali setelah Terima Hasil Putusan MK
Populer: KABAR TERBARU Guru SMP Nikahi Mantan Murid, Pak Guru: Tak Bisa Diungkapkan dengan Kata-kata
Populer: VIDEO VIRAL Satu Keluarga Kompak Melakukan Pencurian, Ayah Pantau Suasana, Ibu & Anak Beraksi
Zulkifli menambahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempersilakan kepada partai-partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan.
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo.
Dengan demikian, Zulkifli mengaku akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya. Menurut dia, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Berita Selebritis Tribun Manado:
Baca: Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Bercerai, Tagar SongSongCouple Jadi Trending Topic Dunia
Baca: Sekali Tusuk Ratusan Juta, Rahasia Awet Muda Barbie Kumalasari yang Bela Suami Iri Pernikahan Fairuz
Baca: Tak Hanya Galih Ginanjar, Deretan Artis Ini Juga Pernah Bongkar Aib Mantan, Karier Nomor 4 Lenyap
"Nanti akan ditentukan waktunya," kata Ketua MPR RI ini.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PAN: Selamat Pak Jokowi dan Ma"ruf Amin