Berita Heboh
Buron 7 Tahun, Mindo Tampubolon Tinggal di Rumah Orangtua Putri Mega Umboh, Mertua Yakin tak Salah
Getwien mengaku keluarganya sangat terpukul dan sedih melihat Mindo yang harus ditangkap dan dimasukkan ke sel dengan disaksikan cucunya (K).
Mindo diringkus di daerah Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
Beberapa lama setelah ditangkap, lanjut Getwien, ia mendapat telpon dari Mindo yang kalau mengabarkan Mindo dan K dibawa aparat kejaksaan.
“Malam setelah ditangkap Mindo telpon kami.
Ibu ayah, saya diambil paksa aparat kejaksaan.
Setelah itu kami susul mereka, ternyata Mindo dan cucu saya sudah dibawa aparat ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelasnya.
Getwien mengaku, saat di Kejaksaan Tinggi Lampung, ia sempat menemui sejumlah eksekutor dari tim kejaksaan dan Kejari Batam.
Ia meminta Mindo tidak ditahan, karena Mindo bukan pembunuh anaknya.
“Malam itu kami temui semua eksekutor itu (tim kejaksaan), kami sampaikan kami tidak ikhlas dan rela, sampai matipun Mindo, mantu kamu bukan pembunuhnya.
Kalau dia memang pelakunya, sudah dari dulu kami yang eksekusinya,” ujar Getwien.
Mertua yakin Mindo tak bersalah
Getwien Mosse bersikeras mantunya AKBP Mindo Tambubolon bukan dalang pembunuh putri kandungnya Putri Mega Umboh, yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam, sembilan tahun silam.
“Kami sebagai orangtua keluarga korban yang dibunuh, yakin Mindo mantu kami, bukan sebagai pembunuh.
Sampai kapan pun Mindo bukan pembunuh putri kami, semua rekayasa.
Karena pembunuhnya itu Ujang dan Rosma,” kata Getwien kepada Tribun Lampung, Kamis (22/6/2019).
Getwien juga membantah Mindo buron.