Pelarangan PUBG
Wakil Rakyat dan Pemerintah Dukung Pelarangan PUBG
Wakil rakyat daerah ini terus menseriusi adanya pelarangan permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di daerahnya.
“Sehingga secara bersama-sama bisa menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan,” katanya kepada Serambinews.com, Selasa (25/6/2019).
Namun untuk rencana awal, dalam melakukan sosialisasi nantinya akan melibatkan para para khatib agar bisa disampaikan saat berkhutbah, dai-dai agar disampaikan setiap berceramah, juga para guru untuk mensosialisaikan ke sekolah-sekolah.
“Dengan harapan dalam waktu sesingkat-singkatnya, seluruh lapisan masyarakat di Lhokseumawe bisa mengetahui tentang Fatwa MPU yang mengharamkan game PUBG dan sejenisnya,” katanya.
Bila memang langkah sosialisasi dinilai sudah maksimal, dan seluruh lapisan masyarakat sudah mengetahui tentang fatwa ini, kemungkinan baru nantinya dilakukan langkah lanjutan berupa penindakan, seperti razia di kafe dan tempat umum lainnya.
Namun begitu, menurut Suaidi Yahya, razia-razia seperti di kafe-kafe tentunya kurang efektif untuk membuat para pecandu permainan PUGB dan sejenisnya untuk berhenti bermain.
“Mayoritas yang suka bermain PUGB dan sejenisnya adalah kalangan anak-anak hingga remaja, walaupun ada juga orang dewasa. Karena itu, peran orang tua yang paling penting dalam memberi penyadaran dan menjaga anak-anaknya agar tidak lagi bermain game tersebut, karena sudah difatwakan oleh MPU adalah haram,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Game PUBG Dinilai Racuni Kawula Muda, Dewan Pidie Minta Pemkab Sosialisasi Fatwa MPU dan di serambinews.com dengan judul Terkait Haramnya Game PUBG, Ini Tanggapan Wali Kota Lhokseumawe