Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

TERBARU Vannesa Angel Divonis Hakim atas Tindak Penyebaran Konten Asusila, Begini Hasil Sidangnya

Selama hampir enam bulan ini, Vanessa Angel ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
google/Grid.id
Vannesa Angel - Kolase Gambar 

"(Terbukti) melakukan tindak pidana mendistribusikan/mentrasmisikan informasi elektronik dan yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Pernyataaan itu diungkapkan olehr Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi di PN Surabaya dalam sidang putusan yang digelar Rabu siang.

Atas pelanggaran itu, Vanessa dinyatakan bersalah.

"Menjatuhkan pidana selama 5 bulan," kata Dwi Purwadi lagi.

 

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.

Atas vonis itu Vanessa menyatakan menerima. "Menerima," kata Vanessa sambil mengangguk.

"Bagaimana jaksa penuntut umum?" tanya Ketua Majelis Hakim.

"Pikir-pikir Yang Mulia," jawab JPU.

"Karena jaksa pikir-pikir, berarti putusan ini belum berkekuatan hukum tetap," ucap Dwi Purwadi.

Baca: Alasan Vannesa Angel Ungkap Pernyataan Bunuh Saja Aku, Ini Penjelasan Terbaru Pengacara

Baca: TERKENAL via Acara Cari Jodoh, 3 Artis Sensasional Buat Heboh, Bergelut Kasus, No 3 Musuh Incess

Baca: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar

Vannesa Ungkap Pernyataan Putus Asa saat Ditahan

Vanessa Angel membuat pernyataan yang mengejutkan seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/5/2019)

Kepada SURYA.co.id, Vanessa Angel mengatakan 2 kalimat pendek. Isinya betul-betul bikin syok.

"Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saya saja," ujarnya lirih kepada SURYA.co.id.

"Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak apa-apa," tambahnya kepada SURYA.co.id.

Pernyataan itu Vanessa Angel ucapkan kepada SURYA.co.id usai ditanya pendapat terkait sidang, dan kondisi dirinya selama ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved