Sengketa Pilpres 2019
Prabowo Diusulkan Tolak Putusan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya
Jelang sidang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, muncul usulan Prabowo Subianto menolak putusan Mahkamah Konsitusi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan, agar massa pendukung tak memaksakan diri menggelar aksi di hari putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis 27 Juni 2019, esok.
Mantan Panglima ABRI itu beralasan, Kepolisian telah mengeluarkan ultimatum untuk melarang segala kegiatan di depan Mahkamah Konstitusi esok.
Sehingga, jika kegiatan tetap dilakukan maka terpaksa dibubarkan.
"Pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi ya. Kalau ada demonstrasi berarti enggak ada izin. Kalau enggak ada izin maka polisi berhak membubarkan massa, ini semua ada di undang-undang ya bukan polisi ngarang sendiri," tegas dia di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Ada Kelompok Tak Ingin Ada Rekonsiliasi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mensinyalir ada kelompok yang tak bisa menerima terwujudnya rekonsiliasi antara Joko Widodo atau Jokowi dengan Prabowo Subianto.
"Kami mensinyalir ya, ada bahwa proses menuju rekonsiliasi berjalan dengan baik. Tapi ada kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Rabu (26/6/2019).
Selain itu Moeldoko mengatakan, kelompok-kelompok ini tetap ngotot ingin turun ke jalan saat sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) besok.
Baca: Dana Otsus Capai Rp 8,3 T, Mahasiswa Papua di Jawa dan Bali Malah Terancam Diusir dari Kontrakan
Baca: Youtuber Sampai Melongo Lihat Isi Rumah hingga Garasi Mantan Presiden RI BJ Habibie, Ini Videonya
Baca: Ini Sikap Habib Rizieq Syihab Menjelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019
Padahal, baik kubu Jokowi dan Prabowo sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak turun ke jalan.
Menurut Moeldoko, kelompok tersebut memang memiliki agenda dan kepentingan lain.
"Kami sudah tahu itu, siapa-siapa sudah tahu. Kelompok mana saja sudah kami petakan. Mapping semuanya," kata mantan Panglima TNI ini.
Namun, saat ditanya identitas kelompok yang dimaksud, Moeldoko enggan menyebutkannya.
Ia hanya memastikan bahwa kelompok ini akan berhadapan dengan hukum jika melakukan pelanggaran.
"Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima. Siapa pun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu," kata dia.
Massa di Jalan Medan Merdeka Barat