Tambang Bakan
Polres Tertibkan Lahan Tambang di Bakan
Permasalahannya adalah kekurangan personil. "Habis tutup lubang satu, mereka pindah di lubang lain, kami terus terang kurang personel," beber dia.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUN MANADO.CO.ID - Langkah tegas dilakukan Polres Kotamobagu pasca jatuhnya korban tambang liar teranyar di Desa Bakan, Selasa (25/6/2019).
Kapolres Kotamobagu Gani F Siahaan melalui Kabag Humas AKP Rusdin Sima mengatakan, aparat Polres langsung bergerak menertibkan lokasi tambang yang jadi TKP tewasnya korban.
"Rabu kami turunkan aparat dibantu oleh Shabara," kata dia.
Sima membantah Polres tidak serius melakukan penertiban.
Permasalahannya adalah kekurangan personil. "Habis tutup lubang satu, mereka pindah di lubang lain, kami terus terang kurang personel," beber dia.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, lahan tersebut Samuel Porung atau yang sering dipanggil Om Tole.
Baca: KKB Papua Rekrut Remaja 15 Tahun jadi Tentara, Lawan Militer Indonesia
Baca: Surat Terakhir Mantri Patra Meninggal saat Tugas di Pedalaman Papua: Baju Putih Kering Berkeringat
Baca: Mantan Pacar Incess Datang, Keluarga Syahrini Menangis saat Syahrini & Reino Lagi Bulan Madu
Om Tole dikenal sebagai pemain lama di tambang.
Sempat mengusahakan tambang di berbagai lokasi, ia beroleh sukses di Bakan.
Penelusuran Tribun, tambang dimana korban tewas sudah lama tidak dioleh Om Tole.
Dikarenakan jumlah emasnya sedikit.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan
sosialisasi ke masyarakat soal larangan tambang ilegal.
"Sudah sering kita sosialisasi ke warga," kata dia.
Mengenai tambang busa yang sudah diperingatkan Pemkab untuk dikosongkan dalam waktu tujuh hari, ujar dia, sudah kosong.
Tambang tersebut sudah sepi sejak akhir pekan lalu.
"Kalau yang sudah diultimatum itu di busa, tapi kalau daerah lain baru sebatas imbauan saja," kata dia.
Asisten 2 Pemkab Bolmong Yudha Rantung menyatakan wewenang pihaknya hanya menyurat.
"Yang menertibkan adalah aparat," kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Abdul Latief membeber, Bolmong mempunyai banyak titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun yang memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) baru ada di empat tempat.
“Di seputaran desa tersebut yang berizin baru PT. JRBM Blok Bakan (kewenangan Provinsi), PT. Monumen Energi Nusantara, di Desa Totabuan, dan PT. Monumen Energi Nusantara, di Blok Poigar, serta KUD Perintis Tanoyan,” ungkapnya beberapa waktu lalu
Lanjutnya, untuk tambang ilegal yang berhasil didata langsung oleh pihaknya di lapangan berada di wilayah Desa Tanoyan Selatan, Desa Bakan, Desa Mopait (perkebunan Monsi), Desa Tungoi, Dumoga Bersatu, dan Desa Pindol, Hulu Sungai Pindol, dan wilayah Dumoga bersatu, yang sampai saat ini dihuni ratusan penambang liar (tidak berizin).
“Pihak kami sudah melakukan pemeriksaan tambang yang tidak memiliki izin dan dilakukan pengawasan sampai ditindaklanjuti dengan surat teguran ke pelaku usaha agar aktivitasnya dihentikan,”katanya
Ia juga mengaku, pihaknya telah melakukan pengecekkan semua aktivitas tambang emas ilegal berdasarkan laporan warga.
“Sampai saat ini ada beberapa tambang sedang diproses sampai ke pihak kepolisian karena tidak sesuai permohonan awal seperti aktivitas di pertambangan Potolo,”terangnya. (art)
Baca: Rahasia Perawatan Tubuh Ala Krisdayanti hingga Alasan Sang Diva Lakukan Oplas Wajah, Apa Yah?
Baca: Nia Ramadhani Hobby Pesta dan Bosan Miskin, Ini yang Bikin Istri Ardie Bakrie Tertawa Ngakak
Baca: Dua Jenderal Polisi Didorong Masuk Bursa Pilgub Sulut 2020 Siapa Saja Mereka?
