Pilpres 2019
Jelang Putusan MK, Akses Medsos Dimungkinkan Tak Akan Dibatasi, Ini Penjelasannya
Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, akses media sosial dimungkinkan tidak akan dibatasi oleh Pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, akses media dimungkinkan tidak akan dibatasi oleh Pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatasan akses media sosial bergantung pada keadaan dan situasi yang terjadi hari ini.
Jika dianggap mengganggu stabilitas keamanan nasional, maka pembatasan dilakukan.
"Ya kita lihat situasinya, dalam rapat kemarin sudah kita pikirkan bahwa memang situasi itu mengganggu keamanan negara, yang mau enggak mau kita prihatin sebentar."
"Tapi kalau enggak ada apa-apa ya jalan aja seperti biasa, cukup lihat situasinya besok (hari ini)," ungkap Moeldoko saat ditemui di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Moeldoko memprediksi situasi dan keadaan secara keseluruhan pada hari ini akan berjalan aman terkendali.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kejadian yang ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Menurut perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa, tetapi kita mewaspadai ada perusuh kita sedang mewaspadai. Ada kelompok rusuh itu," tuturnya.
Populer: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar
Populer: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya
Populer: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi
Sejauh ini, ia menerangkan, personel TNI dan Polri yang diterjunkan besok berjumlah lebih dari 40ribu orang.
"Keamanan nasional saya pikir masih terkendali dengan baik."
"Kekuatan TNI Polri cukup besar dengan 40.000 personel, untuk mengantisipasi kekuatan demo kira-kira dihadiri antara 2.500-3.000 orang," kata Moeldoko
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pembatasan media sosial pada sidang sengketa pilpres 2019, bersifat situasional dan kondisional.
Ia menerangkan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan di dunia maya, apabila situasi di media sosial membahayakan kepentingan nasional.
Namun, jika sidang berjalan aman, ia memastikan tak akan ada pemblokirkan sejumlah media sosial.
Hal itu disampaikan mantan Panglima ABRI tersebut, saat ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).