NEWS
6 Fakta Mempelai Wanita Tewas Usai Berhubungan Intim 48 Jam, Baru Nikah hingga Lakukan Teknik Liar
Tragis, pengantin wanita meninggal setelah berhubungan intim dengan suami. Ini faktanya!
Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera parah saat dilepas.
Baca: Viral, Dua Siswa Rekam Aksi Berhubungan Intim di Dalam Kelas, Pihak Sekolah Sempat Merahasiakan
Baca: Chat Intim Siswi SMP Bareng Pacar Ketahuan Orangtua, Ternyata Sudah Pacaran Sejak Umur 10 Tahun
Baca: Tiga Pria Beristri Pacaran Sama Siswi SMP, Rutin Berhubungan Intim di Sekolah hingga si Murid Hamil
4. Suami Tak Tahu Istri dalam Bahaya
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.
Ralph mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa nyawa Christel dalam bahaya.
Ia mengatakan bahwa tindakan hubungan intim itu berdasarkan kesepakatan.
5. Update Status di Facebook
Setelah istrinya meninggal, dia menuliskan berita duka di Facebook yang memicu teman-teman mereka menyampaikan belasungkawa.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik yang diterima pada hari pernikahan kami," tulis dia.
"Sayangnya saya harus memberitahu Anda bahwa istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami."
6. Bisa Dipenjara
Mengutip media Jerman, Antenae 1, Kamis (20/6/2019), Ralph—yang mulai berkencan dengan korban pada 2011—menghadapi hukuman penjara jika terbukti bersalah.
Tewas Bercinta 5 Jam Nonstop
Dalam insiden sebelumnya, demi bisa melakukan hubungan intim dalam durasi panjang, wanita berusia 32 tahun di Kolombia justru bernasib tragis.
Wanita yang disebut La Fiera atau The Beast ini akhirnya tewas karena bercinta lima jam nonstop.
La Fiera atau The Beast diketahui mengonsumsi narkoba agar bisa berhubungan intim atau bercinta dengan pasangan selama lima jam.
Narkoba inilah yang membuat nyawanya melayang; wanita ini mengalami serangan jantung saat berhubungan intim dengan pasangannya, demikian yang dikabarkan oleh El Periodico, Rabu (20/3/2019).