Pilpres 2019
Saksi BPN 02 Prabowo untuk Tunjukkan NIK Siluman, FoxPro Terakhir Dirilis 12 Tahun Mendadak Trending
Perangkat lunak atau software FoxPro sedang jadi pembicaraan lantaran digunakan oleh saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Idham Amiruddin menggunakan software FoxPro saat memaparkan mengenai NIK siluman dan NIK rekayasa di acara Dialog Kompas TV.
Software FoxPro pun langsung menjadi trending di media sosial Twitter.
Idham Amiruddin merupakan saksi BPN 02 Prabowo-Sandi saat sidang sengketa Pilpres 2019.
Saat bersaksi, Idham Amiruddin mengaku memeriksa NIK pemilih lewat file yang diterima dari DPP Gerindra.
Dalam tayangan itu, terlihat di layar yang disorot proyektor, tulisan: FoxPro.
Apa sebenarnya FoxPro?
Dilansir TribunJabar.id dari berbagai sumber, FoxPro yang bernama lengkap Visual FoxPro adalah bahasa pemrograman berorientasi objek dan prosedural.
Visual FoxPro dikeluarkan oleh MicroSoft dan terakhir kali versi stabilnya dirilis pada 2007 atau 12 tahun yang lalu.
Bahasa pemrograman ini awalnya adalah bernama FoxBASE yang diluncurkan Fox Software.
FoxBASE Diluncurkan pada 1984.
Baca: Ayah Cabuli Putrinya, Awalnya Ancam Adukan Anaknya ke Sang Ibu hingga Meniduri Korban
Baca: Mendengar Jerry Aurum Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respon Denada, Sang Mantan Istri
Baca: Dari 9 Istri Presiden Soekarno, Hanya Wanita Ini yang Menemaninya Hingga Meninggal Dunia
Baca: TERKUAK Demi Puaskan Sosok Pria Ini Krisdayanti Lakukan Oplas Sampai Menghabiskan Ribuan Dollar
Baca: Cerita Gaji Benyamin S di Film Si Doel Anak Sekolahan, Rano Karno: Tak Pernah Patok Harga
Baca: Perwira Pangkat AKBP Diduga Setubuhi Siswi SMP, KPAI Desak Polda Sulut: Masuk Kejahatan Luar Biasa
Baca: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya
Baca: Torang Kanal: Agnes Dirgahayu Palit mengharapkan Kota Manado Indah dan Bersih
Baca: 10 Fakta Tentang Orgasme Pada Wanita, Bisa Meringankan Segala Jenis Nyeri Termasuk Sakit Kepala
Kemudian, Fox Technologies yang membawahi Fox Software bergabung dengan Microsoft pada 1992.
Sejak saat itu, FoxBASE berubah nama jadi Visual FoxPro.
FoxPro, pada zamannya memang sangat populer.
Software satu ini punya komunitas pengguna yang aktif.
Tak hanya pengguna biasa, FoxPro juga digunakan oleh programmer.
Idham Amiruddin, melalui FoxPro, menunjukkan apa yang disebutnya 'data invalid' atau pemilih yang salah satu elemen datanya tidak ada.
"Misalnya (yang tidak ada), status perkawinan, misalnya usia perkawinan, misalnya KK nya enggak ada. Tidak mungkin KTP muncul kalau orang belum punya KK," ujar Idham Amiruddin dilansir TribunJabar.id, Selasa (25/6/2019).
Ia pun kemudian berupaya membuktikan soal data invalid tersebut dengan FoxPro.
Idham tampak mengetikkan ke dalam kolom 'command' di FoxPro.
"Saya suruh komputer ini untuk mencari pemilih yang tidak punya nomor pemilih. Kalaupun ini tidak ada nanti kita lihat nomor KK," katanya.
"Ini dia. Ada 1354 orang yang tidak punya nomor KK. (Tapi) ada KTP-nya," lanjutnya.
Idham kemudian mengetikkan kembali sesuatu ke dalam FoxPro.
"Apakah ini data palsu? Saya mau lihat ini data dari KPU. Saya cari secara normal. Ini saya mau cari secara normal," ujarnya.
Setelah beberapa saat, lalu muncul data diri seseorang.
"Ini nomor pemilih ada. Sekarang kita lihat nomor KK-nya. Saya kenal saya mau lihat di sini. Apakah dia punya nomor KK?"
Terlihat, di kolom nomor KK hanya tertulis angka nol dan tanda bintang.
Aksi Idham tak berhenti di situ.
Ia kemudian berupaya menunjukkan sejumlah pemilih yang mempunyai NIK sama.
Setelah mengetikkan sesuatu ke software tersebut, muncul data-data pemilih.
"Untuk yang NIK-nya seperti ini saja, ada 290 orang. Salah satunya bernama Lambok Maruli. Untuk seri NIK ini ada 137 orang, salah satunya atas nama Sugiarto," ujar Idham.
Ia lalu mencoba membuktikan ucapannya.
Muncul beberapa data setelah ia mengetikkan sesuatu.
"Nah itu. Benar kan? 137 orang. Mana orangnya? Ini orangnya. Yang perlu diperhatikan, ketika kursor ditarik, ini (NIK) tidak berubah. Tapi ini saja yang berubah-ubah (namanya)," kata Idham.