Pilpres 2019
Pernyataan Menyejukan Fahri Hamzah Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
Menjelang pengumuman hasil Pemilihan Presiden ( Pilpres), Politikus Fahri Hamzah tiba-tiba datang dengan pernyataan yang menyejukan.
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
Fajar menjelaskan, digelarnya RPH lebih cepat lantaran agar para hakim bisa memanfaatkan waktu persidangan.
Fajar mengungkapkan gelar RPH ini juga berlangsung tertutup.
Sembilan Hakim Konstitusi dan pegawai teknis yang telah disumpah dipastikan hadir dalam RPH. Fajar menyatakan bahasan kalimat per kalimat dalam putusan akan diucapkan pada Jumat mendatang.
Para Hakim Sudah Rapat, Hasil Putusan MK Diharapkan Sudah Keluar Sebelum 28 Juni
Hasil sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bisa selesai sebelum tanggal 28 Juni 2019.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono memastikan, jika MK tidak akan mengulur-ulur waktu hasil sidang.
Pasca sidang terakhir Jumat (21/6/2019), kesembilan hakim MK sudah mulai rapat untuk memutuskan hasil sengketa Pilpres 2019.
Diberitakan Kompas Tv paling lambat sembilan hakim akan mengadakan rapat hingga hari Kamis ini. Sedangkan paling lambat sembilan hakim tersebut sudah memiliki keputusan pada Jumat (28/6/2019).
“Hari ini mulai (Rapat Permusyawaratan Hakim) RPH dan tentu akan dilaksanakan sebelum ucapan putusan nanti,” kata Fajar memastikan kepada pewarta.
Karena kata Fajar di dalam RPH merupakan draft dari putusan. Sehingga sebelum tanggal 28 diwajibkan hakim sudah memiliki hasil dari sidang yang digelar lebih dari seminggu itu.
Pihaknya juga memastikan jika MK tidak akan tiba-tiba menggelar sidang. “Karena ada hukum acara yang menyebut panggilan persidangan harus disampaikan ke seluruh pihak 3 hari sebelum persidangan, jadi tidak akan tiba-tiba,” katanya memastikan.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com RPH tersebut dapat dibilang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya.
Menurut jadwal RPH seharusnya dimulai pada Selasa besok. Namun kata Fajar, para hakim sudah mengadakan rapat pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Fajar menjelaskan, digelarnya RPH lebih cepat lantaran agar para hakim bisa memanfaatkan waktu persidangan.