Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Tragis, Kisah Seorang Penyandang Disabilitas yang Melayani Nafsu Ayah, Kakak, dan Adik Kandungnya

Sepeninggal ibunya, selama setahun tahun AG dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya JM (44), kakaknya SA (23), dan adiknya YG (15).

http://poskotanews.com/2014/12/28/kasus-dugaan-pemerkosaan-polisi-surati-kedubes-china/
Ilustrasi Wanita Diperkosa 

"Saat berada di psikolog, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno Jumat (22/2/2019).

"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.

Kejadian tersebut sudah dialami AG semenjak 17 hari setelah tinggal bersama ayah dan kedua saudaranya.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.

Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.

Belum cukup penderitaan AG, dikutip dari Tribunwow.com rupanya ia juga sering tak diberi makan oleh keluarganya.

Padahal, AG jugalah yang diperintahkan untuk memasak namun ia terkadang tidak mendapatkan makanan.

"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujar Tarseno.

Baca: Sekjen PSSI Ratu Tisha Jadi Perempuan Pertama Jabat Wakil Presiden AFF, Sejarah di Asia Tenggara

Baca: HOAKS, Ternyata Kakek Sugiono Bintang P*rno yang Viral Jadi Sosok Prof Tokuda Beber Kecurangan KPU

Baca: 5 Fakta Seragam Pramugari Lion Air, Ternyata Ini Tujuan Seragamnya Ada Belahan di Samping

Para pelaku mengaku khilaf

JM ayah AG mengaku khilaf melakukan hal tersebut pada sang anak.

"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu dikutip dari Tribunlampung.co.id.

Senada dengan ayahnya, SA dan YG juga mengaku khilaf atas perbuatan biadabnya pada saudara perempuannya.

Mereka nekat melakukan pelecehan seksual pada AG lantaran sudah sering menonton film porno di ponselnya.

"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," terang Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu 23 Februari 2019.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved