Sengketa Pilpres 2019
Ralat, Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat MK jadi Kamis 27 Juni, Ini Reaksi Kubu 02
Berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

BERITA SELEB
Baca: Jessica Iskandar Sebut Soal Resepsi Pernikahan di Prancis, Ternyata Ini Rencananya
Baca: Jadi Wanita Idaman Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Malah Ungkap Rasa Cinta Pada Artis Ini
Baca: Belum Puas Bulan Madu di New Zealand, Reino Barack Bawa Syahrini ke Pulau Impian
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, dipercepatnya jadwal sidang putusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan MK.
"Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?" kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurut Bambang, dipercepatnya sidang putusan itu tak masalah karena dalam ketentuannya, MK harus menggelar sidang putusan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.
Artinya percepatan sidang putusan itu tak melanggar aturan.
"Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. Tanggal 27 kan masih selambat-lambatnya kan," kata dia.
Bambang meyakini para pendukung Prabowo-Sandiaga juga tak akan mempermasalahkan sidang yang dipercepat ini.
Follow Instagram Tribun Manado
BERITA TERPOPULER:
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Gara-gara Curhat, 3 Pasang Guru-Murid Berhubungan Intim, Bermain di Semak-semak hingga Ruang Kelas
Baca: 4 Artis Meninggal Saat Acaranya Jadi Tontonan Favorit, 2 di Antaranya Artis Preman Pensiun
Subscribe Kanal YouTube Tribun Manado
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: MK Percepat Sidang Putusan Sengketa jadi Kamis, 27 Juni, Ini Reaksi Tim Prabowo-Sandiaga