Pak Guru Tiduri Siswi di Rumah Korban lalu Pesta Seks Bersama 2 Pasangan Guru-Siswi Lainnya
Seorang guru berani berhubungan badan dengan siswanya di rumah korban, saat orangtua korban tak berada di rumah.
Berdasarkan keterangan tersangka OM, pertama kali bercinta dengan siswi 1 di ruangan kelas, sedangkan AS dan siswi 2 pertama kali bercinta di rumah korban dan DA pertama kali bercinta dengan siswi 3 di semak-semak belakang sekolah.
"Bunga (nama samaran) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019).
3. Atas Dasar Suka Sama Suka
Dikutip dari TribunStyle.com, dari keterangan Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, ketiga pasangan tersebut melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
"Ketiga tersangka dengan tiga siswi itu memiliki hubungan spesial atau berpacaran," ujar Indra.
4. Status Tersangka
Adapun tiga oknum guru tersebut adalah DA, AS, dan OM.
DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.
Semantara AS adalah pegawai bagian tata usaha.
Sedangkan, OM adalah guru seni budaya.
AS dan OM berstatus sebagai guru honorer.
5. Tanggapan KPAI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mendorong agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah di satu SMP di Serang, Banten, dikenai sanksi.
Baca: Sudah Beristri, Oknum Guru di Serang Pacari 3 Siswinya dan Kerap Melakukan Hubungan Terlarang
Baca: Tiga Oknum Guru Pacari 3 Siswinya dan Lakukan Hubungan Badan di Area Sekolah