Sengketa Pilpres 2019
BPN Sebut Sidang MK Ungkap Pemufakatan Kecurangan Kubu Lawan
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada pemufakatan kecurangan yang dilakukan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada pemufakatan kecurangan yang dilakukan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengungkapkan adanya pemufakatan kecurangan tersebut.
Demikian Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak utarakan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/6/2019)
"Bagi kami Pak Prabowo, Pak Sandi, sebagai prinsipal, ada fakta pemufakatan curang yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan, pemufakatan curang ini bisa dilihat dari pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Masih Ingat Kasus Kopi Sianida? Kabar Buruk Jessica Kumala Wongso Pembunuh Mirna, Begini Putusan MA
Baca: Luhut Pandjaitan Ungkap Alasan tak Izinkan Putranya Masuk Akmil, Teringat Masa Orde Baru
Baca: Tips Ampuh Mengendalikan Gejala Asam Urat yang Terasa Sungguh Sangat Menyiksa
Caleg PBB yang mengaku mengikuti pelatihan saksi itu, Hairul Anas Suaidi, dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi sebagai saksi di sidang MK.
Di hadapan hakim MK, Hairul Anas pun mengungkapkan sejumlah upaya kecurangan yang diajarkan dalam pelatihan itu.
"Pertama, dalam training 01 ada statement pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang.
"Narasi dan diksi kecurangan bagian dari Demokrasi," kata Dahnil mengulang keterangan Hairul Anas di persidangan.
Menurut Hairul Anas, pernyataan kecurangan bagian dari Demokrasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua TKN yang juga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Lalu, ada juga sejumlah statement lain yang disampaikan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Ada statemnet untuk apa aparat netral yang disampaikan Pak Ganjar.
"Lalu ada juga yang disampaikan Pak Hasto, bahwa 02 harus dilabeli dengan istilah radikal, islam garis keras, ekstrimis, pro khilafah," kata Dahnil.
Namun sebelumnya, Wakil Direktur TKN Lukman Edy menyebut, Hairul Anas sudah memberikan keterangan dan sumpah palsu.
Lukman menegaskan bahwa Chairul tak pernah hadir dalam pelatihan saksi yang dilakukan TKN.
"Chairul Annas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi.
"Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2019).
Sementara Moeldoko pun sudah meluruskan pernyataannya yang dikutip Hairul Anas tersebut.
"Saya katakan, dalam sebuah demokrasi yang mengedepankan kebebasan, apa saja bisa terjadi. Termasuk juga kecurangan bisa terjadi.
"Oleh sebab itu, kalian para saksi harus bekerja sungguh-sungguh, kalian harus militan, jangan banyak meninggalkan tempat," ujar Moeldoko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Sebut Sidang di MK Ungkap Pemufakatan Curang yang Terstruktur, Sistematis dan Masif"
Ikuti Berita Selebritis Tribun Manado:
Baca: Lee Min Ho Tenggelam di Lautan Kado Ulang Tahun ke-32
Baca: Di Depan Nana Mirdad, Andrew White Bongkar Hal Yang Tidak Disukainya dari Mertua
Baca: Rela Habiskan Ribuan Dolar untuk Operasi Plastik, Krisdayanti Beberkan Bagian Tubuh yang Dipermak