Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bisnis

Tiket Lion Air Promo Sampai dengan 50 Persen,Harga Jual Berdasarkan Tarif Dasar Batas Atas

Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah terkait penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai berbiaya murah

Tayang:
Editor: Chintya Rantung
ISTIMEWA
Lion Air Akan Terapkan Bagasi Berbayar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah terkait penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC).

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas.

Rutenya khusus untuk penerbangan domestik pada waktu keberangkatan dan kondisi tertentu.

Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat, pelayanan jasa penumpang udara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi.

Pemesanan dan pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).

Dalam rangka memperingati 19 tahun mengudara, Lion Air juga menawarkan promo diskon tiket pesawat untuk rute tertentu.

BERITA POPULER

Baca: VIDEO VIRAL Cewek Cantik Taruh Pisau di Leher, Ketemuan di Jembatan: Orang Inobonto Kita

Baca: Ternyata Vera Oktaria Dibunuh karena menolak kawin, Prada Deri Pramana pun tersinggung.

Baca: Istri Ketua MA Terus Menangis: Putranya Tewas saat Touring di Afrika

t.

Penawaran tarif spesial untuk rute popular domestik mulai dari harga Rp 216.000 untuk rute Soekarno-Hatta, Tangerang – Tanjung Karang hingga rute Soekarno-Hatta, Tangerang – Jayapura dengan harga Rp 2.326.000

"Tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang," kata Danang.

Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik.

Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak.

Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat.

Biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10 persen dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.

Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat maskapai penerbangan murah atau LCC dengan jadwal tertentu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved