Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Sengketa Pilpres

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bacakan Surat An-Nisa 135 Sebelum Sidang Sengketa Pilpres Ditutup

Beberapa saat sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 ditutup, Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menginterupsi Ketua Mah

ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa saat sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 ditutup, Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menginterupsi Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman.

Saat itu Anwar sedang bersiap menutup sidang sengketa hasil Pilpres 2019, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Bambang Widjojanto meminta waktu satu menit kepada Majelis Hakim untuk membacakan ayat Alquran surat An-Nisa 135. Surat itu memaknai keadilan.

"Kami tahu semua yang hadir disini berkehendak mewujudkan keadilan," kata Bambang.

"An-Nisa 135 yang dipajang di depan MK adalah salah satu surat yang menjelaskan ingin sekali mewujudkan keadilan. Untuk itu, untuk merahmati, memberkati majelis ini, saya cuma minta waktu satu menit, ada teman saya yang akan menyampaikan," tutur Bambang.

Lantas, anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Zulfadli membacakan ayat tersebut beserta artinya.

Baca: Presiden Jokowi Minta Menteri Pendidikan Evaluasi Sistem Zonasi, Permendikbud Tentang PPDB Direvisi

Baca: Dulu Jadi Artis dengan Bayaran Termahal, Tamara Bleszynski Kini Jadi Pelayan Warung Makan

Baca: Bukan Hamil, Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Karena Tak Ingin Diputus

Baca: Deddy Corbuzier Bantah Masuk Islam Gara-gara Ingin Nikah: Saya Pindah karena Hidayah

Ketua MK Anwar Usman kemudian mempersilakan KPU sebagai termohon dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait serta Bawaslu untuk membacakan pernyataan penutup.

"Agar adil," kata Anwar.

Dalam pernyataannya, Ketua KPU Arief Budiman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan pemilu. Arief berharap persidangan di MK bisa mewujdukan harapan seluruh masyarakat Indonesia.

"Dan kita percayakan sepenuhnya kepada yang mulia hakim Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Arief.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 22 Juni 2019, Capricorn Nostalgia Pisces Jangan Buru-Buru

Baca: Ahli Minta Kuasa Hukum 02 Hadirkan SBY di Sidang, Bukan Pakai Kliping Berita sebagai Bukti

Sementara itu ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berharap, surat An-Nisa 135 yang dibacakan kubu 02 bisa jadi pedoman bagi Majelis Hakim dalam membuat putusan.

"Ayat itu juga kami kutip dalam halaman-halaman pertama dalam jawaban kami sebagai pihak terkait," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, persidangan di MK berjalan secara jujur dan adil. Dia percaya, Majelis akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

"Apapun putusannya, akan kita hormati dan akan kita terima dengan baik," ujar Yusril.

Sebelum menutup rangkaian sidang, Anwar Usman juga mengutip surat Annisa ayat 58. Anwar mengatakan, sebagai hakim, dia akan berpegang teguh pada ayat tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved