Panglima TNI dan Menko Jadi Jaminan: Ini yang Dilakukan Eks Danjen Kopassus usai Keluar Sel
Mantan Danjen Komandan Pasukan Khusus TNI (Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko, untuk sementara, akan menghirup udara bebas.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Mantan Danjen Kopassus Soenarko pernah menjabat Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda di Aceh sebelum promosi menjadi Danjen Kopassus. Kemudian, polisi menampilkan video di mana HR mengungkapkan sejumlah informasi.
Mengenakan baju oranye khas tahanan, HR mengaku dihubungi Soenarko untuk mengirimkan senjata miliknya tersebut ke Jakarta. Namun, pengiriman terhambat karena HR memiliki urusan lain. Lalu, Soenarko sempat menghubungi HR kembali dan mengomel.
"Beliau (Soenarko) sempat menghubungi saya beberapa kali dan mengatakan, 'kenapa lambat sekali dikirim?' Bentar Pak, saya lagi cari peluang untuk dikirim," kata HR dalam video.
"Beliau sampai ngomel-ngomel," imbuh dia.
Kemudian, HR meminta bantuan Beni seorang anggota TNI. Beni pun memberi konfirmasi senjata api ilegal tersebut dapat ia kirim. "Tanggal 15 Mei, Beni konfirmasi ke saya, 'bang, senpi bisa dikirim jam 3 sore'. Oke saya akan laporkan ke bapak dan kita akan jumpa di mana," ungkap HR dalam video.
Setelah itu, HR bertemu dengan Beni dan menuju bandara. Beni pun mengurus agar senjata tersebut dapat dikirim ke Jakarta dengan angkutan udara.
Beni diketahui membuat surat keterangan palsu atas nama Soenarko selaku Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Aceh. Padahal, Soenarko bukan Kabinda Aceh. Senjata itu beserta surat izinnya kemudian diserahkan kepada protokol bandara agar bisa diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Surat dititipkan kepada saksi SA, seorang anggota TNI berpangkat Letkol, yang akan melaksanakan pendidikan dan rapat di Jakarta. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, surat security item diinfokan oleh B kepada Z yang merupakan protokol di Bandara Soetta.
Selanjutnya, Z diminta untuk mengambil security item agar dapat mengambil senjata dari SA. Namun, tak berapa lama setelah itu, SA dan Z ditangkap oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Eks Komandan Kopassus Syukuran Keluar Sel
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko akan menggelar acara syukuran atas bebas sementara dari rumah tahanan militer POM Guntur, Jakarta. Tersangka kasus dugaan pemilikan senjata laras panjang ilegal yang dikaitkan dengan aksi 21-22 Mei, mendapat penangguhan penahanan.
“(Soenarko, Red) Akan melakukan syukuran berbarengan dengan acara halal bihalal di kediamannya di daerah Pasar Rebo Jakarta Timur dalam satu dua hari ke depan,” ujar Tim Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu, di depan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Menurut Ferry, Soenarko senang karena bisa menghirup udara bebas setlah 31 hari mendekam di sel militer, POM Guntur Jakarta, mengingat usianya yang juga sudah memasuki usia lanjut. Soenarko juga dikenal sebagai Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC), perusahaan tambang yang terletak di Kalimantan Selatan.
"Pak Soenarko dalam hal ini karena dia merasa tidak bersalah dan tidak pernah berbuat sebagaimana yang dituduhkan, tentunya dia senang karena bisa menghirup udara bebas dan bisa menjalani kehidupan secara normal kembali. Biar bagaimana pun kan beliau sudah memasuki usia di atas kepala 65 atau 66 tahun," kata Ferry.
Atas kesediaan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan yang memberi jaminan untuk penangguhan penahanan Soenarko, Ferry mengatakan, telah menandatangani surat penangguhan penahanan tersebut pada Kamis (20/6).